Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, 27 Juni 2023

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Juni 2023
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 1.257 Kali

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo usai Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, 27 Juni 2023

Presiden RI (Joko Widodo)
Ya langkah awal, kan ada 12 peristiwa, ini adalah langkah awal dimulai dari Aceh, dari Pidie karena di sini memang ada tiga peristiwa. Di Pidie di Rumoh Geudong, di Simpang KKA dan di Jambo Keupok. Jadi setelah itu akan terus, ini langkah awal, ini sekali lagi baru langkah awal.

Wartawan
Sampai Desember?

Presiden RI (Joko Widodo)
Ya nanti bisa diperpanjang kan, tahun depan bisa kalau belum selesai. Syukur nanti Desember itu sudah selesai. Karena memang ini kerja bukan kerja gampang, bukan hanya bantuan sosial, memberikan keterampilan, diberikan beasiswa.

Wartawan
Untuk langkah yudisial akan diteruskan?

Presiden RI (Joko Widodo)
Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, berarti bisa berjalan ya. Saya kira dua-duanya bisa berjalan, tetapi kita ingin yang non-yudisial dulu yang bisa bergerak, kita langsung selesaikan.

Wartawan
(Pertanyaan tidak terdengar)

Presiden RI (Joko Widodo)
Nanti kan ini kan yang dibuat living park itu kan memang kita tetap mengingat karena ada benda-benda yang ditaruh di situ tetapi juga bisa ada manfaatnya. Oleh sebab itu dibuat taman yang bisa dipakai untuk masyarakat di sini, mengingat tetapi dalam sebuah perspektif yang positif bukan yang negatif sehingga dibangun living park itu.

Wartawan
Kalau di Simpang KKA dan di Jambo Keupok dibangun apa Pak?

Presiden RI (Joko Widodo)
Nanti satu-satu ini diselesaikan dulu, kan ini pun mulai nanti baru bulan September. Yang lain didesain dulu baru… didesain pun kan juga bertanya kepada masyarakat keinginannya seperti apa. Seperti di sini, keinginannya seperti apa, “Pak, kami pengin di bangunkan masjid”. Oke, ada masjid di taman itu misalnya. Jadi ini tidak langsung bangun apa, bangun apa tidak sesuai dengan kehendak masyarakat nanti bisa…

Ya, itu aja.

Wartawan
Pak terkait RUU perampasan aset?

Presiden RI (Joko Widodo)
RUU Perampasan, saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR, masak saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus. Ya enggak lah. Sudah di DPR , sekarang dorong saja yang di sana.

Keterangan Pers Terbaru