Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP KMHDI di Istana Merdeka
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (08/08/2023). Dalam kunjungan tersebut, PP KMHDI menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk dapat hadir dalam Kongres Nasional (Mahasabha XIII KMHDI) yang akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2023 mendatang di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Tadi Bapak Presiden menyampaikan sangat berkenan untuk hadir, nanti tinggal dicocokkan saja jadwal teknisnya seperti apa ke Setneg atau Seskab,” ujar I Putu Yoga Saputra selaku Ketua Presidium PP KMHDI dalam keterangannya usai pertemuan.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut PP KMHDI juga menyampaikan sejumlah ide dan gagasan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya adalah Terusan Khatulistiwa yang dinilai sebagai pintu gerbang penghubung kawasan Indonesia Timur menuju IKN.
“Jadi titik khatulistiwa itu, garis khatulistiwa itu kebetulan terlintas di Kabupaten Sigi dan itu menjadi pintu gerbang untuk kawasan Indonesia Timur menuju IKN. Jadi integrasi antara IKN dan Indonesia Timur itu, titiknya ada di situ,” ungkap I Putu Yoga.
Presiden Jokowi pun menyampaikan apresiasi atas ide dan gagasan yang disampaikan KMHDI untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi pemerintah.
“Tadi Pak Jokowi senang, adik-adik ternyata selain mengkritik tapi juga memberi solusi sebagai problem solving terkait beberapa masalah yang dialami oleh pemerintah. Itulah tugas kita sebagai kaum akademisi, kaum intelektual maka kita menyampaikan gagasan tersebut,” ucap I Putu Yoga.
Terakhir, KMHDI juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Agama yang mengatur tentang Pasraman yaitu lembaga pendidikan khusus agama Hindu. KMHDI meminta agar pemerintah mengubah status lembaga pendidikan tersebut menjadi lembaga pendidikan formal sehingga memiliki standardisasi yang diakui secara resmi oleh negara.
“Karena terjadi masalah di mana adik-adik kita yang sekolah di Pasraman itu tidak bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya karena status sekolah itu. Maka dari itu kita inginkan untuk disetarakan, disesuaikan melalui Peraturan Menteri Agama,” tutur I Putu Yoga.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (BPMI SETPRES/AIT)