Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, 16 Oktober 2023

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Oktober 2023
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 929 Kali

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, 16 Oktober 2023

Wartawan
MK baru saja menerbitkan putusan MK tentang persyaratan calon presiden dan wakil presiden, Pak. Bagaimana komentar Bapak?

Presiden Republik Indonesia
Ya, mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif.

Wartawan
Kemudian Mas Gibran akan maju sebagai calon wakil presiden ya, Pak?

Presiden Republik Indonesia
Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah parpol. Dan, saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres.

Keterangan Pers Terbaru