Pratikno Lantik 9 Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 40.087 Kali
Mensesneg Pratikno melantik 9 pejabat eselon I di lingkungan Kemensetneg, di Jakarta, Senin (8/6) siang

Mensesneg Pratikno melantik 9 pejabat eselon I di lingkungan Kemensetneg, di Jakarta, Senin (8/6) siang

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik 9 (sembilan) pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (8/6) siang.

Kesembilan pejabat eselon I yang dilantik itu adalah:

1. Drs. Taufik Sukasah, M.Si., Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden;

2. Dr. Muhammad Saptamuri, S.H., M.A., M.Kn., Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Kementerian Sekretariat Negara;

3. Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum., Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara;

4. Dr. Cecep Sutiawan, M.Si., Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara;

5. Drs. Winata Supriatna, M.M., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Maritim, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

6. Dr. Dadang Kamal Anshori, M.Si., Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

7. Sugiri, S.H., Staf Ahli Ahli Bidang Komunikasi dan Kehumasan;

8. Dr. Ir. Gogor Oko Nurhayoko, M.Sc., Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan; dan

9. Wisnu Setiawan Muchidin, S.H. M.A., Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan.

Optimal

Mensesneg Pratikno dalam sambutannya berharap, para pejabat yang dilantik dapat menunaikan tugas jabatan yang diamanahkan dengan pengabdian, loyalitas dan dedikasi terbaik, serta dengan kinerja yang optimal.

“Pelantikan saudara itu merupakan wujud kepercayaan yang sangat besar dari Pemerintah Negara Republik Indonesia kepada saudara,” kata Mensesneg.

Menurut Mensesneg, dirinya telah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara dengan membuat turunannya yaitu Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara.

“Penataan organisasi dan tata kerja, kita tujukan agar Kementerian Sekretariat Negara dapat memberikan layanan administratif, teknis dan analisis yang makin berkualitas kepada Presiden dan Wakil Presiden di kurun waktu hingga tahun 2019 mendatang,” ujar Mensesneg.

Mensesneg Pratikno berharap agar para Pimpinan Tinggi Madya yang baru saja dilantiknya dapat menciptakan langkah terobosan yang inovatif agar mampu mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di Satuan Kerjanya masing-masing khususnya, dan untuk Kemensetneg secara umum.

Pelantikan para pejabat eselon I Kemensetneg itu juga dihadiri oleh para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Kantor Staf Presiden. (Humas Kemensetneg/ES)

Berita Terbaru