Kerja Sama Internasional untuk Mendukung Pemanfaatan dan Pengembangan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Maret 2024
Kategori: Opini
Dibaca: 8.595 Kali

Oleh: Lusia Novita Sari *) dan Yulia Elvira **)

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu isu yang hangat dibahas dalam berbagai forum, termasuk dalam hubungan internasional. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendefinisikan sistem AI sebagai sistem berbasis mesin, yang untuk tujuan eksplisit atau implisit menghasilkan keluaran seperti prediksi, konten, rekomendasi, atau keputusan melalui input yang diterimanya dan dapat memengaruhi lingkungan fisik atau virtual. AI memainkan peran yang lebih besar dan mengambil ruang yang lebih luas di berbagai sektor pembangunan, baik itu pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Berdasarkan studi yang dipublikasikan oleh Brookings Institution, investasi global pada AI dilaporkan telah mencapai 60 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) pada 2020 dan diproyeksikan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2025.

AI sendiri dapat memengaruhi hubungan antarnegara, bahkan dapat menjadi ancaman baru pada hubungan antarnegara. Negara-negara berkompetisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi AI, baik itu untuk keuntungan ekonomi dan supremasi teknologi. Negara-negara besar juga berupaya untuk mempengaruhi penerapan norma dan standar untuk mengatur dan mengelola AI. Setidaknya terdapat tiga aktor global utama yang berusaha membentuk norma rezim digital, yaitu Tiongkok dengan pendekatan AI Sovereignty, Uni Eropa dengan pendekatan AI Regulation, dan AS dengan pendekatan AI Liberalisation. Selain itu, teknologi baru seperti AI juga dapat memperlebar kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang. Permasalahan utama negara berkembang adalah pembangunan infrastruktur digital dan ketersediaan jaringan akses internet yang tidak merata. Arus investasi diproyeksi akan lebih banyak ditujukan untuk pengembangan teknologi baru ke negara-negara yang telah memiliki infrastruktur digital yang sudah mumpuni. Negara-negara berkembang juga belum terwakilkan pada forum terkait pengembangan AI, meskipun terdapat peluang besar terhadap pemanfaatan AI bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara-negara berkembang.

Namun demikian, kehadiran AI juga membuka peluang untuk potensi kerja sama antarnegara. AI sendiri bersifat borderless, sehingga AI dan dampak disrupsinya perlu mendapatkan penyikapan yang benar pada skala internasional melalui kerja sama antar negara. Kerja sama internasional terkait AI diperlukan khususnya untuk membangun norma pemanfaatan AI di tingkat internasional, mitigasi risiko digital di tingkat regional dan internasional, serta kerja sama riset, inovasi, dan transfer teknologi.

Kerja Sama Internasional terkait AI
Pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 21 September 2020, negara-negara anggota PBB telah mengadopsi Resolusi A/RES/75/1, yang salah satunya menyepakati komitmen untuk meningkatkan kerja sama digital, khususnya untuk memastikan keamanan dan akses digital yang terjangkau. Komitmen untuk meningkatkan kerja sama digital akan disusun lebih lanjut melalui draf agenda pembangunan bersama, Global Digital Compact, yang salah satunya bertujuan untuk menyusun tata kelola global AI. Tata kelola AI yang terkoordinasi secara global diharapkan dapat menjadi panduan dalam pemanfaatan AI bagi seluruh negara, sekaligus untuk memitigasi risiko dan tantangan yang mungkin muncul dengan semakin berkembangnya AI. Pada Oktober 2023 PBB juga telah membentuk Badan Penasihat untuk Kecerdasan Buatan (Advisory Body on Artificial Intelligence) yang ditugaskan melakukan analisis dan menyusun rekomendasi Global Digital Compact guna diadopsi pada Summit of the Future yang akan diselenggarakan pada September 2024.

Di level kawasan, kerja sama terkait AI juga semakin menguat. Uni Eropa telah memiliki beberapa kerangka kerja sama dan pengaturan terkait AI, antara lain White Paper on Artificial Intelligence 2020 dan European Union AI Act, maupun pembentukan The European AI Alliance. ASEAN juga telah mengadopsi ASEAN Digital Masterplan 2025 dan menjadikan AI sebagai salah satu prioritas kerja sama Komunitas Ekonomi ASEAN pada sektor ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Kerja sama bilateral terkait AI juga terjadi, baik itu untuk mendorong pemanfaatan AI dalam ekonomi, inovasi pengembangan AI, maupun tata kelola AI. Misalnya, Indonesia sedang menjajaki kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat, Lithuania, Jepang, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan ekosistem AI nasional.

Indonesia dan AI
Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta adalah pasar yang besar untuk industri teknologi baru, termasuk AI. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Datareportal tahun 2023, per awal tahun 2023 dilaporkan terdapat (i) 212 juta pengguna internet di Indonesia (dengan penetrasi internet sebesar 77 persen); (ii) 167 juta pengguna media sosial (setara dengan 60 persen dari total populasi); dan (iii) 353 juta sambungan seluler aktif (setara dengan 128 persen dari total penduduk). Survei yang dilakukan Ipsos terhadap 22.816 populasi dewasa Indonesia pada rentang periode Mei-Juni 2023 juga menemukan bahwa 75 persen responden bersemangat dengan kehadiran produk dan layanan AI dan 78 persen responden percaya bahwa produk dan layanan AI memiliki lebih banyak kelebihan dibandingkan kekurangannya. Pemanfaatan teknologi AI diyakini akan meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan mendorong inovasi.

Namun demikian, berdasarkan Global AI Index 2023 yang dipublikasikan oleh Tortois Media, Indonesia menduduki peringkat ke-46 dari 62 negara yang diukur berdasarkan kapasitas AI suatu negara terhadap jumlah populasi atau perekonomian suatu negara, serta terhadap perbandingan dengan negara lain. Oxford Insight juga menyusun Government AI Readiness Index 2023, yang memeringkatkan kesiapan 193 negara terhadap kehadiran AI, yang mana Indonesia berada pada peringkat 42 (di bawah Malaysia dan Thailand), dan secara khusus memiliki nilai yang kurang pada pilar kesiapan teknologi. Selain itu, berdasarkan studi yang dipublikasikan oleh US-ASEAN Business Council, Indonesia juga diproyeksikan akan menghadapi kekurangan 9 juta pekerja terampil dan semi-terampil antara tahun 2015 dan 2030. Kondisi ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagaimana Indonesia dapat sepenuhnya mengintegrasikan AI di berbagai sektor.

Pada 2020, telah dirancang Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Tahun 2020-2045 sebagai arah kebijakan teknologi AI nasional. Rancangan Strategi Nasional AI tersebut memuat 4 (empat) area fokus, yaitu etika dan kebijakan, pengembangan talenta, infrastruktur dan data, serta riset dan inovasi industri. Rancangan Strategi Nasional AI juga memuat 5 (lima) bidang prioritas, yaitu layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota pintar. Dalam Rancangan Strategi Nasional AI tersebut dicanangkan bahwa visi AI Indonesia akan diselaraskan dengan Visi Indonesia Emas 2045, dan telah dirancang misi untuk: (i) mewujudkan AI yang beretika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; (ii) menyiapkan talenta AI yang berdaya saing dan berkarakter; (iii) mewujudkan ekosistem data dan infrastruktur yang mendukung kontribusi AI untuk kepentingan negara; dan (iv) menumbuhkembangkan ekosistem kolaborasi riset dan inovasi AI guna mengakselerasi reformasi birokrasi serta industri. Misi dan tujuan kebijakan terkait AI juga akan sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mewujudkan target-target Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam rangka mencapai misi yang dirancang dalam Strategi Nasional AI dimaksud, kerja sama internasional menjadi salah satu highlight, khususnya kerja sama internasional untuk mewujudkan kecerdasan artifisial yang dapat dipercaya (trustworthy AI).

Indonesia perlu Proaktif dalam Kerja Sama Internasional terkait AI
Mengapa Indonesia perlu berpartisipasi aktif dalam kerja sama internasional dan mendorong kerja sama bilateral dengan negara mitra terkait AI? Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Kearney pada 2020 terkait pengaruh pemanfaatan AI terhadap produk domestik bruto (PDB) di Kawasan Asia Tenggara, pemanfaatan AI dapat membuka potensi ekonomi baru dan peningkatan PDB kawasan sebesar 1 triliun Dolar AS pada tahun 2030. Untuk Indonesia sendiri, pemanfaatan AI diproyeksikan akan menyumbang 12 persen peningkatan PDB nasional atau sebesar 366 miliar Dolar AS pada 2030. Tentunya untuk mencapai angka tersebut, diperlukan infrastruktur dan teknologi digital yang kuat, mudah diakses, dan aman, serta sumber daya manusia yang memiliki keterampilan digital dan literasi digital guna mendukung integrasi pemanfaatan AI di berbagai sektor dan daerah secara merata. Indonesia memerlukan dukungan kerja sama dengan negara maju untuk pemenuhan hal tersebut. Misalnya kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Indonesia dan Amerika Serikat sebelumnnya telah menyepakati kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia digital dengan program Digital Talent Scholarship melalui kerja sama dengan sejumlah universitas di Amerika Serikat. Saat ini Indonesia sedang menjajaki perluasan kerja sama pada pengembangan teknologi AI dengan Amerika Serikat.

Selain itu, isu terkait pemanfaatan AI tidak terlepas dari potensi ekonomi suatu negara dalam era digital. Indonesia perlu terlibat dalam kerja sama terkait AI dalam rangka memanfaatkan hasil kerja sama untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki. Pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 yang diselenggarakan di Bali, Indonesia, para kepala pemerintahan negara-negara anggota G20 mengakui pentingnya pemanfaatan teknologi digital baru, termasuk AI, dan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama terkait pemanfaatan AI di berbagi bidang, khususnya sektor ekonomi. Indonesia juga perlu mendorong pelaksanaan kerja sama internasional terkait AI dalam rangka upaya pelindungan data pribadi, sebagaimana turut dimandatkan dalam Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP. Kehadiran dan perkembangan AI telah memberikan tantangan tersendiri terhadap pelindungan data pribadi.

Indonesia juga menghadapi tantangan yang menjadi gap antara negara maju dan negara berkembang dalam pemanfaatan AI, antara lain perbedaan standar dan regulasi antarnegara, masalah kedaulatan dan manajemen data, serta cepatnya laju perkembangan teknologi AI yang sulit dikejar oleh infrastruktur negara berkembang. Untuk itu, Indonesia perlu proaktif dalam berbagai kerangka kerja sama internasional guna menyuarakan tata kelola AI yang efektif, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kepentingan negara-negara berkembang. Sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri pada Pernyataan Pers Tahunan 8 Januari 2024, kepemimpinan Indonesia di tingkat global dan konsistensi politik luar negeri yang berprinsip telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dunia pada Indonesia, serta diplomasi Indonesia akan terus memperjuangkan kepentingan nasional memperkokoh fondasi Visi Indonesia Emas 2045 dan terus berkontribusi bagi dunia. Tantangan ke depan adalah bagaimana diplomasi yang dijalankan oleh Indonesia juga relevan dengan upaya menjembatani kesenjangan dalam pemanfaatan AI dan tata kelola global AI.

Dalam penyusunan Global Digital Compact sebagai cetak biru kerja sama tata kelola dan pemanfaatan AI global, Pemerintah Indonesia perlu berkontribusi aktif, khususnya pada isu yang berkenaan dengan inklusi digital dan konektivitas, antisipasi dan mitigasi risiko dan tantangan yang muncul dari kehadiran AI, peran teknologi digital untuk pembangunan khususnya mempercepat pencapaian SDGs di negara-negara berkembang, perlindungan data dan keamanan digital, serta mewujudkan tata kelola global digital. Indonesia perlu mendorong agar Global Digital Compact maupun kerangka kerja sama internasional lainnya terkait AI perlu menjembatani proses upskilling, reskilling, capacity building, serta knowledge and technology sharing guna meningkatkan kapasitas digital bagi sumber daya manusia di negara berkembang, khususnya di Indonesia sendiri. Terakhir, Indonesia harus mengambil manfaat kerja sama internasional terkait AI, sementara ekosistem nasional terkait AI juga harus dibangun.

REFERENSI

  • ASEAN, Priority Areas of Cooperation, https://asean.org/our-communities/economic-community/asean-science-technology-and-innovation/
  • Benjamin Cedric Larsen, The Geopolitics of AI and The Rise of Digital Sovereignty, Brookings Institution, 8 Desember 2022, https://www.brookings.edu/articles/the-geopolitics-of-ai-and-the-rise-of-digital-sovereignty.
  • Brookings Institution, The Geopolitics of Generative AI, 19 Juli 2023, https://www.brookings.edu/events/the-geopolitics-of-generative-ai/.
  • Cameron F. Kerry, Joshua P. Meltzer, Andrea Renda, Alex Engler, dan Rosanna Fanni, Strengthening International cooperation on AI: Progress Report, Brookings Institution, 25 Oktober 2021, https://www.brookings.edu/articles/strengthening-international-cooperation-on-ai/.
  • Cristian Alonso, Siddharth Kothari, Sidra Rehman, How Artificial Intelligence could Widen the Gap between Rich and Poor Nations, IMF, 2 Desember 2020. https://www.imf.org/en/Blogs/Articles/2020/12/02/blog-how-artificial-intelligence-could-widen-the-gap-between-rich-and-poor-nations
  • Ir. Boediastoeti Ontowirjo M.B.A., Deputi Kepala Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Identifikasi Kepentingan Nasional dalam Berbagai Perundingan Internasional Terkait Isu Artificial Intelligence, paparan pada “Sarasehan Nasional mengenai Perumusan Posisi Indonesia dalam Berbagai Perundingan terkait Global Digital Compact dan Artificial Intelligence”, 29 Januari 2024.
  • Emma Hankins, Pablo Fuentes Nettel, dkk, Government AI Readiness Index 2023, Oxford Insights, 6 Desember 2023, https://oxfordinsights.com/wp-content/uploads/2023/12/2023-Government-AI-Readiness-Index-1.pdf.
  • Febrian Ruddyard, Tata Kelola AI Global: Wacana dan Tantangan bagi Indonesia. 13 Desember 2023, https://www.kompas.id/baca/opini/2023/12/11/tata-kelola-ai-global-wacana-dan-tantangan-bagi-indonesia
  • Foreign Policy Community of Indonesia, Diskusi virtual terkait Beyond Governments: Multilateralism on Technology and Artificial Intelligence, Youtube, https://www.youtube.com/watch?v=wpNefIcVMII&ab_channel=SekretariatFPCI
  • G20 Bali Leaders’ Declaration, 15-16 November 2022, http://www.g20.utoronto.ca/2022/G20%20Bali%20Leaders-%20Declaration,%2015-16%20November%202022,%20incl%20Annex.pdf
  • Ipsos, How People across The World Feel about Artificial Intelligence and Expect It will Impact Their Life, “Global Views on A.I. 2023”, Juli 2023, https://www.ipsos.com/sites/default/files/ct/news/documents/2023-07/Ipsos%20Global%20AI%202023%20Report-WEB.pdf.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia-Amerika Serikat Jajaki Kerja Sama Pengembangan AI, Siaran Pers No. 103/HM/KOMINFO/02/2024, 5 Februari 2024, https://www.kominfo.go.id/content/detail/54608/siaran-pers-no-103hmkominfo022024-tentang-indonesia-amerika-serikat-jajaki-kerja-sama-pengembangan-ai/0/siaran_pers.
  • Mario Masaya, Le Nguyen, dkk, AI Governance in Southeast Asia, US-ASEAN Business Council, Oktober 2023, https://www.usasean.org/sites/default/files/2023-10/%5BUS-ASEAN%5D%20AI%20Governance%20in%20Southeast%20Asia.pdf
  • Rio Budi Rahmanto, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Multilateral, Posisi Indonesia dalam Perkembangan Teknologi Artificial Intelligence dan Dinamika Geopolitik, paparan pada “Sarasehan Nasional mengenai Perumusan Posisi Indonesia dalam Berbagai Perundingan terkait Global Digital Compact dan Artificial Intelligence”, 29 Januari 2024.
  • Sekretariat Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia, Strategi Nasional untuk Kecerdasan Artifisial Tahun 2020-2045, BPPT, 2020, https://ai-innovation.id/images/gallery/ebook/stranas-ka.pdf.
  • Simon Kemp, Digital 2023: Indonesia, Datareportal, 9 Februari 2023, https://datareportal.com/reports/digital-2023-indonesia.
  • Sinta Dewi, dipaparkan dalam Satu Jam Berbincang Ilmu (Sajabi) yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran tanggal 10 Juni 2023, https://www.unpad.ac.id/2023/06/pakar-unpad-sebut-ai-jadi-tantangan-dalam-hukum-perlindungan-data-pribadi/.
  • Soon Ghee Chua dan Nikolai Dobberstein, AI is Integral to Southeast Asia’s Future, but It is still in an Early Stage, “Racing toward the Future: Artificial Intelligence in Southeast Asia”, Kearney, 7 Oktober 2020, https://www.kearney.com/service/digital-analytics/digital/article/-/insights/racing-toward-the-future-artificial-intelligence-in-southeast-asia.
  • Stuart Russell, Karine Perset, dan Marko Grobelnik, Updates to the OECD’s Definition of an AI System Explained, OECD, https://oecd.ai/en/wonk/ai-system-definition-update
  • Tortois, The Global AI Index, https://www.tortoisemedia.com/intelligence/global-ai/#rankings.
  • United Nations, AI Advisory Body, https://www.un.org/en/ai-advisory-body/about.
  • United Nations, Interim Report: Governing AI for Humanity, AI Advisory Body, Desember 2023, https://www.un.org/sites/un2.un.org/files/ai_advisory_body_interim_report.pdf.
  • United Nations, Our Common Agenda – Report of the Secretary-General, 2021, hal. 7, https://www.un.org/en/content/common-agenda-report/assets/pdf/Common_Agenda_Report_English.pdf#page=11
  • United Nations, Resolution Adopted by the General Assembly on 21 September 2020, 28 September 2020,https://documents.un.org/doc/undoc/gen/n20/248/80/pdf/n2024880.pdf?token=S7pUBIVryeGnBkyrDL&fe=true.

*) Kepala Subbidang Hubungan Bilateral Afrika dan Timur Tengah, Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional, Kedeputian Polhukam
**) Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Jenderal Soedirman

Opini Terbaru