Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Pindah Tempat Kerja

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 April 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 4.299 Kali

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memaparkan skema pemindahan ASN ke IKN, Rabu (17/04/2024), di Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)

Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam pernyataannya, Rabu (17/04/2024), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN tersebut.

“Presiden menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia, jadi pola kerja dan lain-lain. Oleh karena itu, di situ ada smart government,” ujar Anas.

Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter untuk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN. Anas mengungkapkan, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah ke IKN.

“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ujarnya.

Selanjutnya pada bulan September 2024, setelah rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, akan dilakukan pemindahan ASN secara lebih masif berdasarkan prioritas pemindahan. Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Anas, prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.

Terkait penentuan pegawai yang akan dipindahkan, Anas mengatakan bahwa hal tersebut diatur oleh masing-masing K/L dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus  PNS yang menjadi pionir pindah,” imbuhnya.

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Anas mengungkapkan, pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur untuk mengisi formasi ASN di IKN.

“Mutasi dimungkinkan tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan, punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” ucapnya.

Di sisi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, kata Anas, pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.

“Jadi kami sudah siapkan. Ini sesuai dengan arahan Presiden, fase pertama fase kedua, fase ketiga, tentu juga akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung,” tandasnya. (TGH/UN)

Berita Terbaru