Investasi MP3EI 2014 Capai Rp 2.000 Triliun, BPN Siap Lakukan Terobosan
Proyek investasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp. 2.000 triliun. Hal tersebut meningkat jika dibandingkan investasi pada tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp. 500 triliun.
Menko Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, dalam Rapat Koordinasi MP3EI di Manado, Jumat (3/6), mengatakan, proyek investasi senilai Rp2.000 triliun tersebut akan dicek satu persatu untuk mengetahui apa yang menjadi hambatan. Sejumlah hambatan utama proses realisasinya menurutnya terkait dengan tumpang tindih lahan kehutanan dengan izin usaha pertambangan, pembebasan lahan, serta penundaan finansial.
“Persoalan-persoalan ini kemudian kita evaluasi, karena pada prinsipnya MP3EI sifatnya adalah percepatan dan perluasan. Kalaupun perlu adanya perubahan atas regulasi akan kita lakukan,” ujar Menko Perekonomian .
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hendarman Supandji, menyampaikan komitmen BPN untuk menyukseskan MP3EI. BPN menurutnya, sudah melakukan sejumlah terobosan dan berbagai program untuk mendukung MP3EI, antara lain dengan berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“UU ini berbeda dengan peraturan sebelumnya. UU ini lebih memberikan kepastian dan keadilan baik proses pengadaan tanahnya maupun ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh apraisal (penilai) independen,” ujar Kepala BPN.
Kepala BPN menambahkan, saat ini BPN juga sedang mempersiapkan RUU Pertanahan yang antara lain mengatur mengenai reforma agraria, dan hak atas tanah masyarakat hukum adat.
“Selain itu, BPN juga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan,” ujarnya.
Sinkronisasi dan harmonisasi tersebut dimaksudkan agar ke depan, tidak terjadi lagi tumpang tindih peraturan terkait pertanahan. Selain itu, agar tanah bisa lebih berdaya guna, BPN juga melakukan percepatan pensertifikatan tanah. Melalui sertifikasi tanah ini, maka hak-hak atas tanah bisa lebih terjamin, sehingga bisa membawa manfaat yang lebih besar bagi terciptanya kemakmuran rakyat.
Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan Kepala BPN mengingatkan dua tugas yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepadanya dalam memimpin BPN.
“Presiden menugaskan saya mengurangi sengketa dan ingat kepada orang kecil,” kata Hendarman.
Untuk itu BPN akan terus menggalakkan program-program prorakyat yang sudah berjalan. Program-program tersebut antara lain: sertifikat prona gratis, program jemput bola layanan sertifikat tanah untuk rakyat (Larasita) dan program one day service.
(Keasdepan Industri, UKM, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan)