Tengah Malam Bertemu, Menteri ESDM Dan Gubernur Kaltim Kompak Soal Blok Mahakam

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 32.057 Kali
Menteri ESDM Sudirman Said bertemu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membahas pengelolaan Blok Mahakam, di Balikpapan, Kamis (25/6) dini hari

Menteri ESDM Sudirman Said bertemu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membahas pengelolaan Blok Mahakam, di Balikpapan, Kamis (25/6) dini hari

Pertemuan antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipimpin oleh Gubernur Awang Faroek Ishak, di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Kamis (25/6) tengah malam pukul 23.30 WIB yang berlangsung selama 2 (dua) jam, telah menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah kompak bersama mengelola Blok Mahakam.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dalam pertemuan yang diselanggarakan di sela-sela acara Serasehan Menteri ESDM dengan Daerah Penghasil Migas itu, Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan 10 harapan terkait dengan pengelolaan blok migas di Kalimantan Timur, di antaranya menyangkut pembagian interes dalam pengelolaan Blok Mahakam.

“Gubernur Kaltim minta Participating Interest (PI) 19% lebih dari angka maksimal yang tertuang pada Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015 sebesar 10%,” kata Sudirman usai pertemuan yang berakhir Jumat (26/6) dini hari itu.

Selain itu, lanjut Menteri ESDM, Gubernur Kaltim minta diberikan keleluasaan untuk menentukan mitra yang paling menguntungkan bagi daerah antara pihak swasta dan Pertamina, dan Pertamina/Pemerintah wajib memprogramkan dan membangun jaringan pipanisasi gas dan pasokan gas kedaerah-daerah di wilayah Provinsi Kaltim khususnya di sentra-sentra industri, termasuk pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga di seluruh Kabupaten/Kota Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya untuk memberikan kepastian kepada pihak-pihak terkait.

“Negara kita sedang membangun, perlu investor. Gesture kita harus baik kepada dunia investasi, kalau tidak, nanti terjadi nasionalisme masif. Ini tidak baik,” ujar Sudirman.

Sementara terkait dengan besaran participating interes (PI) yang dimintakan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur tersebut Sudirman menyatakan,”berapapun nantinya yang akan disepakati, seluruhnya harus jatuh ke Pemerintah Daerah.

“Prinsip pembahasan adalah dialog,” tegas Sudirman.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan dukungannya terhadap regulasi yang dikeluarkan Pemerintah terkait dengan pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya, yaitu Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015.

Menurut Awang, hadirnya Permen tersebut telah memberikan kepastian bagi daerah untuk turut serta dalam kerjasama tersebut, dan Awang menyarankan agar peraturan tersebut menitikberatkan kepada upaya agar program kerja masa transisi dapat berjalan dengan baik, karena ini merupakan kunci keberhasilan dari alih kelola blok migas yang akan berdampak langsung terhadap pendapatan negara dan pendapatan daerah.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, menindaklanjuti hasil pertemuan ini, Kementerian ESDM membentuk Oversight Committee (Komite Pengawas) yang akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pertamina dimana pembahasan teknis teknis ditargetkan dapat selesai akhir tahun ini yang ditandai dengang ditanda tanganinya kontrak PSC yang baru.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan keputusan terkait pembagian interes atau tata kelola dalam pengelolaan Wilayah Kerja Blok Mahakam, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2018. Sementara masa transisi pengelolaan akan berlangsung mulai 1 Januari 2016.

“Kami sudah tetapkan bersama dengan Presiden bahwa Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur memperoleh interes 70 persen, sedangkan pengelola lama Total dan Inpex memperoleh 30 persen,” kata Sudirman Said dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/6) pagi.

Pembagian tersebut, jelas Sudirman, didasarkan pada pertimbangan bahwa PT Pertamina harus bisa menjadi pihak yang mengontrol interes terbesar di Blok Mahakam. Sementara pemberian 30 persen saham kepada Total dan Inpex merupakan bentuk  apresiasi pemerintah.

“Porsi 30 persen saham buat Total dan Inpex itu sebagai apresiasi pemerintah terhadap Total dan Inpex yang sudah hampir 50 tahun mengelola Mahakam atau sejak 6 Oktober 1966,” kata Sudirman seraya menambahkan, pemerintah ingin memberikan apresiasi kepada production sharing contract yang kinerjanya bagus dengan realisasi investasi mereka.

Sementara terkait BUMD Kaltim, menurut Menteri ESDM, akan mendapatkan participating interest yang jumlahnya baru akan diputuskan pekan depan karena menunggu Gubernur Kaltim yang sedang dinas di luar kota.

“Presiden menekankan, berapa pun participating interest yang diterima daerah harus bermanfaat untuk masyarakat.  Artinya, sejauh mungkin bisa diambil kontrol dan manfaatnya oleh pemda dengan bantuan Pertamina,” papar Sudirman.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Kaltim itu, Menteri ESDM Sudirman Said didampingi oleh Direktur Jenderal Migas IGN Wiratmaja Puja dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Sementara Gubernur Kalting Awang Faroek didampingi oleh , Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Sekjen APMD Adang Bahtiar, dan Dirut Perusda Kalimantan Timur Pratama Hadzarin Adha. (Puskom Kementerian ESDM/ES)

 

 

Berita Terbaru