Hilal Terlihat Di 4 Titik, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1436 H Pada Jumat, 17 Juli 2015

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Juli 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 38.210 Kali
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua MUI Dien Syamsudin menyampaikan hasil sidang itsbat 1 Syawwal 1436 H, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (16/7) malam

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua MUI Dien Syamsudin menyampaikan hasil sidang itsbat 1 Syawwal 1436 H, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (16/7) malam

Sidang Penetapan (itsbat) awal Syawwal 1436 H yang dipimpin oleh Menteri Agama(Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (16/7) memutuskan, Idul Fitri 1 Syawal 1436 H djatuh pada Jumat, 17 Juli 2015.

Dalam keterangan pers seusai sidang yang dilakukan tertutup itu, Menag mengatakan, sidang itsbat diawali dengan mendengarkan laporan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhtar Ali mengenai hasil pengamatan hilal (rukyatul hilal).

Muhtar Ali menyampaikan bahwa hilal dilaporkan terlihat di empat titik dengan  posisi hilal di atas ufuk antara 1 derajat 18 menit – 3 derajat 4 menit. Di Gresik Jawa Timur, 5 orang petugas rukyat dilaporkan melihat hilal, di Kepulaun Seribu  hilal dilaporkan terlihat oleh satu orang.

Di Tanjung Kodok Lamongan hilal juga dilaporkan terihat oleh petugas, dan di Bojonegoro hilal dilaporkan terlihat. Semua petugas yang melihat hilal telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.

“Kita sama mendengar bahwa meski bervariasi, setidaknya yang tercatat di Pelabuhan Ratu, posisi hilal 3,11 derajat, elongasi 5,72 derajat, umur hilal 9 jam 26 menit 52 detik. Artinya baik ketinggian hilal, elongasi, dan umur, semua berada di atas kriteria yang dipegangi Indonesia bersama MABIMS yang menetapkan  kriteria imkanurrukyah hilal minimal 2 derajat, elongasi Bulan – Matahari 3 derajat atau umur hilal minimum 8 jam,” tutur Menag seraya menambahkan, data di Pelabuhan Ratu sudah di atas semua kriteria tadi. Dengan kata lain, dari pendekatan hisab, sudah memasuki kriteria imkanurrukyat,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Menag, dalam proses sidang itsbat, dilaporkan bahwa dari sejumlah titik pemantauan hilal, setidaknya ada 4 tempat yang berhasil melihat hilal, yaitu: pertama, Bukit Condrodipo Gresik, Jatim. “Ada 5 saksi yang berhasil melihat hilal dan telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama Gresik,” terangya.

Kedua, di Gunung Kodok Lamongam, Jatim, ada petugas yang melihat hilal dan juga telah disumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Lamongan. Ketiga, Bojonegoro, saksi yang melihat hilal adalah Camat dan Wabup Bojonegoro, keduanya juga telah disumpah oleh Hakim Pengadilan Agama. Keempat, laporan pemantaaun di  Kepulauan Seribu yang juga melihat hilal.

“Dengan adanya 4 titik yang berhasil melihat hilal, seluruh peserta (sidang itsbat) menyepakati bahwa malam ini kita sudah memasuki 1 Syawal 1436H,” tegas Menag.

“Alhamdilillah tahun ini umat Islam Indonesia akan bersama memasuki 1 Syawal dan bersmaa melakukan Salat Id besok pagi,” tambah Menag.

Dengan penetapan Idul Fitri 17 Juli 2015, kata Menag, maka seluruh umat Islam  merayakan Idul Fitri bersama. “Selamat Idul Fitri kepada seluruh umat Islam dan berharap semuanya bisa kembali kepada jati diri kemanusiaannya,” pesan Menag.

Kepada pimpinan ormas dan umat Islam, Menag meminta untuk merayakan malam takbir dengan tetap menjaga ketertiban dan spirit Idul Fitri.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Dien Syamsuddin dalam penjelasannya, menegaskan bahwa sudah saatnya umat Islam memiliki kalender resmi dengan standar global yang bersifat universal. Bila ini, dimiliki maka kontroversi perbedaan penetaan Idul Fitri bisa diatasi,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketum MUI KH Din Syamsudin, Wakil Ketua MUI KH Makruf Amin, Dirjen Bimas Islam Machasin, serta para pimpinan ormas Islam. (Humas Kemenag/ES)

Berita Terbaru