Tiga Menteri Koordinator Minta Persetujuan DPR Terkait Pagu Anggaran 2014

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Oktober 2013
Kategori: Kawal APBN
Dibaca: 6.578 Kali

grafik_uangTiga Menteri Koordinator (Menko) yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menemui Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta persetujuan permohonan pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp1,05 triliun.

Permohonan persetujuan anggaran pertama disampaikan Menkopolhukam, dimana pihaknya membutuhkan anggaran mencapai Rp514,35 miliar pada tahun depan.

“Rinciannya, untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain  sebesar Rp 120,03 miliar,” ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam rapat dengan Banggar DPR, di gedung DPR, Selasa (22/10).

Selanjutnya, sambung Hatta, untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenko Polhukam dibutuhkan dana Rp 7,06 miliar, peningkatan koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan Rp 75,01 miliar dan Rp 312,25 miliar untuk peningkatan koordinasi keamanan dan keselamatan di laut.

Permohonan anggaran selanjutnya disampaikan Menko Perekonomian yang meminta pagu anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp317,45 miliar.

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp43,01 miliar, belanja barang sebesar Rp270,29 miliar dan belanja modal sebesar Rp4,16 miliar.

“Kami punya program kerja yang menjadi prioritas nasional yaitu penanggulangan kemiskinan, program aksi dibidang pangan, dibidang infrastruktur, iklim investasi dan iklim usaha, program aksi dibidang energy dan prioritas lainnya dibidang perekonomian,” tutur Hatta.

Terakhir adalah permohonan persetujuan anggaran dari Menkokesra yang meminta anggaran sebesar Rp218 miliar. Ia memaparkan dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembagunan di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Diantaranya penyediaan perumahan, pengadaan tanah perumahan dan lahan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Hatta.

Pagu anggaran Kemenko Kesra ini mengalami penurunan 27 persen dari sebelumnya sebesar Rp298 miliar. (Humas Kemenko Perekonomian/WID/ES)

Kawal APBN Terbaru