Menko Perekonomian: Asumsi RAPBN 2016 Sudah Realistis

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 24.641 Kali

Sofyan DMenteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Sofyan Djalil memastikan, asumsi yang digunakan dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, termasuk target pertumbuhannya sudah realistis.

“Semua paling realistis,” kata Sofyan menjawab wartawan seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/8) sore.

Sebelumnya, dalam pengantar saat memimpin sidang tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar asumsi dasar ekonomi makro yang diguakan dalam penyusunan RAPBN 2016 itu mengikuti perkembangan ekonomi terkini.  “Kita ingin agar nantinya semuanya dipasang secara realistis,” kata Presiden Jokowi.

Bukan hanya asumsi makro dan target pertumbuhan, menurut Menko Perekonomian Sofyan Djalil, target penerimaan pajak dalam RAPBN 2016 juga dipatok realistis.

“Ada pertumbuhan sedikit dari target tahun lalu. Kan ada proyeki 2015 kemudian ditentukan sedikit growth di atas target prognosa pendapatan tahun 2015,” jelas Sofyan.

Namun saat ditanya berapa nilai RAPBN 2016, Sofyan mengelak menyebutkan. Ia beralasan angka-angkanya masih diembargo, karena akan disampaiken oleh Presiden pada pidato tanggal 14 Agustus mendatang.

“Presiden sudah ada keputusan semua, tinggal dilaporkan dan disampaikan pada pidato tanggal 14,” tukas Sofyan.

Dana Bansos

Mensos Khofifah Indar Parawansa

Mensos Khofifah Indar Parawansa

Secara terpisah Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengemukakan, bahwa jenis bantuan sosial (Bansos) pada RAPBN 2016 akan difokuskan pada yang memiliki dampak productivity, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) misalnya.

Sementara Bansos di sejumlah kementerian, seperti untuk infrastruktur kebudayaan atau infrastruktur kesehatan yang bertujuan membangun persepsi masyarakat, persepsi daerah masuk dalam terminology charity.

Artinya nanti gak ada bansos lagi nanti di Kementerian/Lembaga, semuanya kalau untuk bansos dan charity itu benar-benar di Kemensos, jadi di Kementerian/Lembaga gak ada lagi?

“Kalau penjelasan Kementerian Keuangan tadi sepertinya begitu, clear-nya ke Kementerian Keuangan,” kata Khofifah.

Menurut Mensos, selama ini ada 19 kementerian/lembaga yang mengelola Bansos yang totalnya pada tahun 2015 ini mencapai Rp 124 triliun. Namun dengan adanya penguraian, dimana untuk infrastruktur pendidikan, infrastruktur kebudayaan, infrastruktur air bersih, tidak masuk kategori Basos, maka dipastikan jumlah keseluruhan pada RAPBN 2016 akan lebih sedikit.

Jadi ini ditertibkan?

“Supaya perspektif masyarakat, perspektif daerah juga bahwa ada sesuatu yang misalnya kenapa bantuan pendidikan? Supaya kristalisasi, jadi seluruh pemahaman masyarakat dan pemerintahan daerah terutama penyelenggara program itu tahu,” jelas Khofifah.

Ia lantas menunjuk contoh misalnya,  Wajib Belajar 12 Tahun itu harus start tahun ini jadi seluruh hal yang terkait dengan bantuan pendidikan itu sudah harus difokuskan pada Wajib Belajar 12 Tahun, misalnya seperti itu. (DND/SLN/DNS/ES)

Berita Terbaru