Anggaran Sekretariat Kabinet 2016 Jadi Rp 222,7 Miliar, Naik 21,7% Dibanding 2015

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 21.412 Kali
Seskab Pramono Anung diapit Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (21/9) malam

Seskab Pramono Anung diapit Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (21/9) malam

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor : 505/MK.02/2015, Sekretariat Kabinet (Setkab) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp Rp 222.786.973.000,00 atau naik sebesar Rp 30.708.610.000,00 (21,7%) dibanding pagu anggaran 2015 sebesar Rp 183.078.363.000,00.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, anggaran sebesar Rp 222.786.973.000,00 itu akan digunakan untuk membiayai 2 (dua) program, yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 181.786.973.000, yang akan digunakan untuk membiayai tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Administrasi,  Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Pusat Data dan dan Teknologi Informasi, dan Inspektorat.

“Kemudian program pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan memerlukan anggaran Rp 41 miliar yang akan digunakan untuk membiayai tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Polhukam, Kedeputian Bidang Perekonomian, Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kedeputian Bidang Kemaritiman,” kata Pramono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI yang dipimpin Ketuanya Rambe Kamarul Zaman, di Jakarta, Senin (21/9) malam.

Mengenai program Setkab 2016, Pramono Anung mengemukakan, telah dijelaskan lebih rinci dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat Kabinet berdasarkan pagu anggaran.

Beberapa sasaran starategis dan indikator Setkab yang akan dicapai tahun 2016, menurut Pramono adalah: 1. Terwujudnya peningkatan kualitas hasil analisis kebijakan; 2. Terwujudnya peningkatan kualitas pengelolaan persidangan; 3. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi aparatur yang wewenang penetapannya di tangan Presiden;  dan 4. Terwujudnya peningkatan layanan sistem informasi yang responsif dan transparan.

Kinerja 2015             

Mengenai capaian kinerja tahun anggaran 2015, Seskab Pramono Anung mengemukakan, hingga triwulan kedua adalah:

1. Terwujudnya peningkatan kualitas hasil analisis kebijakan dan program pemerintah dengan indikator persentase rekomendasi kebijakan yang ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan target 100 persen dan capaian 99,62 persen;

2. Terwujudnya peningkatan kualitas penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Kepres), dan Instruksi Presiden (Inpres) dengan target 100 persen, dan bisa tercapai sesuai target;

3. Terwujudnya peningkatan kualitas pengelolaan persidangan kabinet targetnya A, dan bisa tercapai;

4. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi aparatur yang wewenang penetapannya di tangan Presiden dengan target 100 persen,  dan tercapai 84 persen; dan

5. Terwujudnya peningkatan layanan sistem informasi Sekretariat Kabinet.

Adapun dari sisi penyerapan anggaran, dari alokasi anggaran 2015 sebesar Rp 183.078.363.000,00 sampai 31 Agustus 2015, menurut Seskab, telah terealisasi sebesar Rp 73.271.684.942 atau sebesar 40, 03 persen.

“Dengan sisa waktu tahun anggaran 2015 kurang lebih 3,5 bulan akan kami upayakan agar realisasi penyerapan lebih maksimal hingga akhir tahun 2015,” kata Pramono.

RDP dengan Komisi II DPR-RI itu juga melibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. Selain itu juga hadir para pejabat eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, dan Kantor Staf Presiden. (SM/UN/DNS/ES)

Berita Terbaru