Setkab Gelar Koordinasi Evaluasi Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 44.550 Kali
Karo Renkeu Setkab Islachuddin memimpi koordinasi evaluasi Aksi PPK, di Gedung III Kemesetneg, Jakarta, Selasa (22/9)

Karo Renkeu Setkab Islachuddin memimpi koordinasi evaluasi Aksi PPK, di Gedung III Kemesetneg, Jakarta, Selasa (22/9)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan koordinasi terkait evaluasi aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) di Ruang Rapat Biro Umum, Sekretariat Kabinet, Selasa (22/9) sore. Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Karo Renkeu) Setkab, Drs. Islachuddin, M.Si, itu dimaksudkan untuk menyusun pemantauan, evaluasi, dan pelaporan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan disampaikan kepada Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam rapat tersebut, hal-hal yang dievaluasi adalah pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan oleh Sekretariat Kabinet.

Rincian ukuran keberhasilan di antaranya sebagai berikut: 1) Terlaksananya program prioritas dalam roadmap peningkatan kematangan organisasi ULP; 2) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sekretariat Kabinet memenuhi standar LPSE 2014; 3) Tersedianya laporan pelaksanaan kampanye whistleblower system.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Islachuddin menyampaikan bahwa target pengumpulan laporan evaluasi pemantauan B09 akhir pada akhir September 2015. “Kami optimistis bisa mencapai target tersebut,” tegas Islachuddin.

Untuk memperkuat aksi tersebut, dibentuk juga Focal Point dan Tim Penyusun Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Sekretariat Kabinet Tahun 2015. Tugas tim tersebut salah satunya adalah mengoordinasikan dan memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam keseluruhan tahapan penyusunan dan pelaksanaan Aksi PPK Sekretariat Kabinet 2015.

Untuk itulah, Kepala Biro Renkeu melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sekretariat Kabinet.

“Suksesnya laporan pemantauan ini menjadi indikator kemampuan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sekretariat Kabinet,” tegas Islachuddin saat menutup rapat tersebut. (EN/ES)

Berita Terbaru