Gaji Sampai Rp 20 Juta, Inilah Lowongan 100 Tenaga Humas Pemerintah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 53.762 Kali

Kantor-MenkominfoKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai pelaksana tugas Kehumasan Pemerintah membuka lowongan untuk 100 (seratus) tenaga mudah muda berpengalaman di bidang kehumasan dan/atau media yang berbakat untuk mengabdi kepada pemerintah Republik Indonesia menjadi Tenaga Humas Pemerintah (THP).

Mereka yang terpilih akan dikontrak (Non PNS) dan ditugaskan (PNS) selama 2 (dua) tahun untuk mendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementerian Kabinet Kerja, dengan gaji antara Rp 15.000.000 sampai dengan Rp 20.000.000 per bulan.

Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah, Djoko Agung Harijadi, dalam pengumumannya tertanggal 9 Oktober 2015 menyebutkan, mereka yang berminat harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

A. Persyaratan Umum: 1. Warga Negara Indonesia; 2. Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015; 3. Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau hubungan masyarakat minimal 5 tahun; 4. Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi, jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat; 5. Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3 (Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi), Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi).

6. Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih berlaku sampai 1 Desember 2015; 7. Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media; 8. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana; 9. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media; 10. Mampu berbahasa Inggris secara aktif; dan 11. Memiliki pengalaman berorganisasi.

B. Persyaratan Khusus bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS):  1. Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya 3 tahun; dan 2. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
C. Persyaratan Kompetensi: 1. Memahami peta dan relasi media dengan pemerintah; 2. Memahami riset praktis komunikasi dan media; 3. Memiliki kemampuan menganalisis isi media; 4. Memiliki kemampuan menulis (artikel, advertorial, dan siaran pers); 5. Memiliki kemampuan berbicara kepada publik (public speaking); 6. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial; dan 7. Menguasai perencanaan media (media planning).

D. Fasilitas selama 2 tahun bertugas dimulai dari Januari 2016:

1. Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;

2. Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp. 15.000.000 s.d Rp 20.000.000 per bulan.

E. Ketentuan Pendaftaran

1. Pengumuman dapat dilihat mulai tanggal 9 Oktober 2015 melalui Portal Kementerian PAN dan RB (http://panselnas.menpan.go.id); Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 s.d. 24 Oktober 2015 melalui alamat website http://regpanselnas.menpan.go.id;

2. Berkas pendaftaran dimasukkan dalam map warna merah (bagi PNS) dan warna biru (bagi Non PNS) dibawa pada saat verifikasi berkas lamaran yang akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 (pukul 08.00 – 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat – Tangerang Selatan.

Berkas pendaftaran terdiri dari :  a. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah; b. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email); c. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi aplikasi di website); d. Daftar Riwayat Hidup; e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih berlaku;  f. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir.

g. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat TOEFL-ITP yang dilegalisir; h. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi; i. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada); j. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media (jika ada); k. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih; l. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II bagi pelamar PNS; m. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi pelamar Non PNS; dn n. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.

3. Dokumen asli yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas antara lain: a. KTP yang masih berlaku; b. Ijazah dan transkrip nilai; dan c. Sertifikat TOEFL-ITP.

F. Ketentuan Lain: 1. Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan; 2. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN; 3. Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id dan website Kementerian PAN-RB di http://panselnas.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar; 3. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi; 4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

G. Tahapan Seleksi
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut : 1. Seleksi Administratif; 2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT); 3. Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT); dan 4. Wawancara.

(Humas Kemenkominfo/ES)

Berita Terbaru