Diluncurkan, Paket Kebijakan Ekonomi ke-7 Fokus Padat Karya dan Masalah Pertanahan
Setelah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid I, II, III, IV, V, dan VI, pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi, yang disebut dengan Paket Kebijakan Ekonomi Ketujuh.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, Paket Kebijakan jilid Tujuh itu dibagi dalam dua pendekatan, yang pertama berkaitan dengan industri padat karya, yang kedua tetap ada kaitannya dengan industri padat karya, dan yang ketiga terkait masalah agraria tentang percepatan kemudahan dalam penerbitan sertifikat tanah, terutama untuk PKL
Terkait dengan industri padat karya, Seskab mengemukakan, adanya perubahan peraturan pemerintah yang ingin memberikan kemudahan pada industri-industri tertentu yang khusus, dimana reprentensif karyawannya banyak, yang SDM (Sumber Daya Manusia)-nya banyak.
Adapun terkait masalah agraria, menurut Seskab, pemerintah akan memberikan tentang percepatan kemudahan dalam penerbitan sertifikat tanah, terutama untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Nanti juga akan diatur lebih lanjut bagi sektor-sektor lainnya, tutur Pramono seraya meminta Menko Perekonomian menjelaskan lebih detil paket kebijakan ekonomi jilid tujuh itu. (FID/DNS/ES)