Serahkan DIPA 2016, Presiden Jokowi Perintahkan Pelaksanaan Kegiatan Mulai Januari

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.299 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menkeu menyerahkan DIPA 2016 kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) pagi

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menkeu menyerahkan DIPA 2016 kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) pagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan memberikan penganugerahan daerah berprestasi penerima Dana Insentif Desa (DID) tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) pagi.

Penyerahan DIPA tahun 2016 ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran  2016 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhir Oktober lalu, dengan maksud agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, belanja negara dalam APBN tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 2095,7 triliun atau meningkat 5,6% dibandingkan dengan APBN-P tahun 2015.

“Selanjutnya saya minta agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam tahun 2016 dapat segera dimulai. Januari di mulai, sekali lagi, segera dimulai, Januari dimulai, jangan sampai terhambat. Karena kalau mundur akan terjadi kontraksi ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, dari total anggaran belanja negara sebesar Rp 2095,7 triliun itu, sebanyak 37,4 persen atau sekitar Rp 784,1 triliun dialokasikan melalui kementerian dan lembaga. Selanjutnya sebesar 36,7 persen atau sekitar Rp 770,2 triliun ditransfer ke daerah dan dana desa. Sementara sisanya sebesar 25,8 persen atau sekitar Rp 541,4 triliun dialokasikan melalui kementerian keuangan selaku bendahara umum negara.

“DIPA-nya sudah diserahkan, segera dimulai sehingga penyerapan belanja tidak menumpuk diakhir tahun. Itu harus kita akhiri, pola-pola lama dibirokrasi kita, penyerapan anggaran numpuknya di November- Desember. Harus kita stop, akhiri. Januari dimulai sudah merata sepanjang tahun,” pinta Presiden Jokowi.

Kepada seluruh kementerian, lembaga dan kepala daerah, Presiden menegaskan,  bahwa dirinya akan terus memantau setiap daerah yang memiliki serapan  anggaran yang masih kecil, serta daerah yang menumpuk dananya di bank-bank BUMD maupun daerah. Untuk itu Presiden mengharapkan segera melakukan lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2016 agar kegiatan pembangunan dapat efektif berjalan.

Kebutuhan Pokok

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam laporannya mengatakan,  alokasi belanja Kementerian Negara dan Lembaga tersebut telah memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Menkeu, juga sudah menyangkut pendanaan untuk melanjutkan program prioritas pembangunan yang terdapat dalam tiga dimensi pembangunan,  yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan dan dimensi pemerataan kewilayahan.

“Di samping itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk pengendalian perjalanan dinas, konsinyering, serta kebijakan sewa/leasing kendaraan dinas operasional,” kata Menkeu.

Bersamaan dengan penyerahan DIPA tahun 2016 itu, Presiden Jokowi juga memberikan penganugerahan kepada 66 daerah berprestasi penerima DID tahun anggaran 2016, yaitu 7 Provinsi, 48 Kabupaten dan 11 kota.

Daerah penerima penganugerahan didasarkan kepada kriteria, satu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014 minimal memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua, menetapkan Perda APBD tepat waktu. Ketiga, memenuhi batas minimum nilai kinerja yang ditetapkan dalam penghitungan alokasi DID TA 2016.

Daerah yang memperoleh anugerah berprestasi penerima Dana Insentif Daerah tahun 2016 adalah: Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Kabupaten Jombang Provinsi jawa Timur, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Jayapura provinsi Papua, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tampak hadir dalam acara tersebut di antaranya para Ketua Lembaga Negara, para menteri Kabinet Kerja, para Gubernur, Bupati, dan Walikota. (FID/RAH/OJI/ES)

 

 

Berita Terbaru