Agar Tidak Jadi Masalah Lagi, Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Selesaikan Persoalan Masa Lalu

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 26.847 Kali
Presiden Jokowi saat pimpin Rapat Terbatas Bidang Polhukam di Kantor Presiden, jakarta (5/1)

Presiden Jokowi saat pimpin Rapat Terbatas Bidang Polhukam di Kantor Presiden, jakarta (5/1)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung, HM Prasetyo, agar menyelesaikan warisan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, sehingga tidak menjadi masalah bagi kita semuanya.

“Masalah ini harus segera dituntaskan, ada proses yang harus segera kita lakukan dan segera kita putuskan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Bidang Polhukam, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1) sore.Sebelumnya Presiden Jokowi  menyampaikan penghargaan, apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian, TNI, BIN yang telah bekerja keras mengamankan Natal dan Tahun Baru pekan lalu. Ia menyebutkan, rakyat di seluruh Indonesia membutuhkan rasa aman. Begitu pula rakyat di Papua, Aceh, dan Poso juga membutuhkan rasa aman.

“Dan negara melalui aparat keamanan harus hadir memberikan rasa aman bagi warganya,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, dalam menghadapi terorisme, radikalisme, pemerintah menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan lunak dan pendekatan keras serta tegas.

“Kita bisa menggunakan kedua-duanya dan kita bisa menggunakan pendekatan keamanan, pendekatan hukum yang tegas, tetapi juga kita bisa menggunakan, mengedepankan pendekatan yang dialogis dan termasuk menghadapi kelompok-kelompok bersenjata, baik di Aceh, di Papua, di Poso”, tegas Presiden Jokowi seraya kembali mengucapkan terima kasih atas kerja keras BIN, Polri, TNI dalam menyelesaikan masalah Din Minimi di Aceh dan berharap ini akan berlanjut ke Papua dan di Poso.

Presiden meminta Menko Bidang Polhukam memimpin koordinasi ini guna terus mengkaji masalah-masalah yang ada di lapangan dan segera memutuskan apa yang harus dikerjakan.

Terkait proses pemberian amnesti, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ini akan diberikan tetapi juga kita harus melihat masalah HAM dan koridor hukum yang ada. “Tetapi intinya kita akan berikan amnesti”, tegasnya. (GUN/UN/JAY/OJI/ES)

Berita Terbaru