Masih Sesuai Prosedur, Seskab Tepis Adanya Tambahan Pengamanan Presiden dan Wapres
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menepis penilaian sejumlah pihak mengenai adanya tambahan pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) pasca terjadinya aksi ledakan dan bom bunuh diri di kawasan Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diakui Seskab, jika pengamanan ini diberikan tambahan sedikit kepada Presiden dan Wakil Presiden kalau ada kegiatan-kegiatan yang tidak biasa. Tetapi kalau hanya sekadar rapat terbatas (ratas) atau rapat paripurna maka pengamanan seperti biasa.
Tapi kalau mengundang tamu dari luar yang jumlahnya banyak, di atas 100200 orang, memang ada pengamanan tambahan. Kenapa itu dilakukan? Karena memang itu prosedur tetap (protap) nya begitu. Jadi, ini protap dari Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang bertanggung jawab terhadap keamanan Presiden dan Wakil Presiden, kata Pramono kepada wartawan seusai ikuti rapat koordinasi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1) sore.
Seskab menegaskan, tambahan pengamanan itu sebenarnya bukan berarti kita tidak aman, bukan. Sama sekali bukan, karena Presiden sendiri yang menginstruksikan ketika melihat ke lapangan untuk segera semuanya berjalan normal. Hanya daerah-daerah strategis dan vital yang perlu diamankan, kemudian TNI mem-BKO anggotanya di situ, dan Polri tentunya. Jadi tidak ada keamanan tambahan dalam hal ini, tegasnya.
Seskab juga memastikan, bahwa jumlah personel Paspampres yang melekat ke Presiden tidak ditambah, tetap seperti biasa. Hanya saja diakuinya, di-check door di depan ini kalau ada acara tambahan yang melibatkan banyak tamu, diberikan. Di luar itu normal. Karena ini tanggung jawab Paspampres, dan mereka yang melakukan itu, ujarnya.
Apakah ke depannya akan tetap begini? Ya kita lihat, tetapi yang jelas Indonesia hampir seluruh Kepala Negara sudah memberikan ucapan bela sungkawa dan juga apresiasi atas penanganan yang dilakukan pemerintah RI, terutama TNI dan Polri, kata Seskab.
Ia menyebutkan, dari berbagai Kepala Negara sudah secara langsung, baik dari kerajaan Arab, Kanselir Jerman, dan juga beberapa yang lainnya. Sehingga dengan demikian pemerintah meyakini, dan juga akan memperbaiki SOP (Standard Operating Procedure) untuk penanganan-penanganan yang seperti ini. (UN/ES/EN)