11-12 Februari, Gubernur/Wakil Gubernur Hasil Pilkada Serentak Akan Dilantik di Istana Negara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 lalu, akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, 11-12 Februari mendatang.
Pelantikan tersebut untuk kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), kata Tjahjo melalui pesan singkatnya Selasa (2/2) pagi.
Sedangkan untuk pelantikan kepala daerah tingkat dua terpilih, yakni Bupati/Walikota, menurut Mendagri, rencananya akan dilantik secara serentak pada tanggal 15 Februari mendatang.
Semula, diakui Mendagri, ada wacana pelantikan Bupati/wali kota juga dilakukan di Istana Negara. Namun ia tidak menutup kemungkinan tersebut batal. Jika batal, maka para Bupati/Wali kota hasil Pilkada serentak akan dilantik di Ibu kota provinsi masing-masing.
Pelantikannya di ibu kota provinsi masing-masing,” kata Tjahjo.
Sementara mengenai Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang baru melaksanakan Pilkada serentak akhir Januari lalu, Mendagri belum memastikan jadwal pelantikannya. Demikian juga terhadap para kepala daerah yang hasil Pilkadanya digugat di Mahkamah Konstitusi, Mendagri belum bisa memastikan. (Puspen Kemendagri/ES)