Kandas di Kepri, Kapal MV Ocean Carrier Tidak Membawa Limbah Nuklir
Satuan Tanggap Darurat (STD) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah dikerahkan untuk menyelidiki kebenaran berita bahwa kapal kargo berbendera Hongkong, MV Ocean Carrier, membawa pasir bermuatan limbah nuklir, dan kandas di perairan Batu, sebelah utara Pulau Sambu, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (3/2) .
Kepala Bagian Humas dan Protokol BAPETEN, Mohammad Ridwan, dalam siaran persnya Rabu (10/2) menyebutkan, dengan koordinasi Bakamla (Badan Keamanan Laut), STD BAPETEN telah melakukan pemeriksaan fisik muatan kapal yang berangkat dari Iran menuju Yangjian, China tersebut, pada Selasa (6/2).
“Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat (Batam), Laksamana Pertama UK Agung memimpin langsung pemeriksaan dengan didampingi Direktur KPLP, Karolus. Tim melihat dan memeriksa dengan teliti muatan kapal dengan menggunakan kapal milik KPLP,” jelas Ridwan.
Ia mengemukakan, pengukuran dilakukan dengan menggunakan detektor radiasi dilakukan di ruang nahkoda kapal MV Ocean Carrier dan 5 titik di tempat penyimpanan pasir besi (palka). Selain itu, sebagai bahan perbandingan, paparan radiasi latar di Pelabuhan Sekupang dan kapal KPLP juga diukur.
“Berdasarkan hasil pengukuran paparan radiasi yang dilakukan, disimpulkan bahwa tidak ada paparan radiasi berlebih di titik-titik pengukuran, serta tidak ada indikasi keberadaan limbah nuklir, Uranium atau radionuklida lain pada pasir besi di dalam palka,” jelas Ridwan.
Untuk memastikan hasil pengukuran, menurut Ridwan, STD BAPETEN telah membawa sampel pasir besi untuk diidentifikasi lebih lanjut di laboratorium milik BAPETEN.
Meskipun demikian, lanjut Ridwan, kapal MV Ocean Carrier belum dapat dilepas untuk berlayar kembali untuk menunggu proses perizinan pihak terkait.
“Koarmabar telah mengerahkan 2 KRI, yaitu KRI-Surik-645 dan KRI Siwar-646 untuk mengamankan kapal tersebut,” pungkas Ridwan. (Humas BAPETEN/ES)