Bukan Dirjen ke Bawah, Presiden Jokowi Tegaskan Menteri Kendalikan Penggunaan Anggaran

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 33.102 Kali
Presiden Jokowi pimpin sidang kabinet di Istana Negara , Jakarta (10/2) Rabu sore. (Foto:Humas/Deni)

Presiden Jokowi pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara , Jakarta (10/2) Rabu sore. (Foto:Humas/Deni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan perubahan total dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2017. Presiden menegaskan, para menteri harus betul-betul mengendalikan arah penggunaan anggaran, dan tidak memberikan (kendali tersebut) kepada bawahan.

“Arah itu dipegang penuh oleh menteri, sehingga di dirjen, direktur, dan ke bawah itu hanya memberikan rincian. Kebijakan (policy) yang berkaitan itu dipegang menteri,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2) sore.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga mengingatkan agar penganggaran harus difokuskan pada program prioritas atau dengan kata lain money follows program.

Money follows program itu ya program kita apa, semuanya fokus ke situ. Kalau tidak seperti ini tidak akan kelihatan nanti, tidak akan kelihatan barang, tidak akan kelihatan kemanfaatan, tidak akan kelihatan rasa oleh masyarakat,” terang Jokowi.

Presiden mencontohkan selama ini anggaran dibagi berdasarkan struktur organisasi, dari Menteri ke dirjen, dirjen ke direktur, direktur ke subdirektur, dan seterusnya ke bawah.

“Ini yang menyebabkan anggaran kita hilang tidak berbekas karena duitnya mengikuti organisasi yang ada,” kata Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, meskipun organisasi tetap diperlukan, namun penganggaran harus berbasis prioritas dan fokus dari masing-masing kementerian.

“Tidak perlu yang namanya setiap dirjen atau setiap direktur atau setiap subdit atau setiap seksi itu ada anggaran, tidak perlu seperti itu. Itu hanya bagi rata namanya,” kata Presiden.

Penyederhanaan Nomenklatur

Kepada peserta Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Presiden Jokowi juga mengingatkan kembali arahannya pada SKP di Istana Kepresidenan, Bogor pada (8/12) terkait penyederhanaan nomenklatur di Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga nomenklatur tersebut langsung pada substansinya.

“Kata-kata pemberdayaan, peningkatan, penguatan, pengembangan, pembangunan, sudah lupakan itu, lupakan itu, lupakan itu! Langsung to the point-nya saja, langsung saja beli jaring, beli benih, beli kapal untuk nelayan,” kata Presiden Jokowi mencontohkan.

Presiden meyakini, penyederhanaan tersebut akan mempermudah kontrol dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Selain membahas penetapan tema, arahan kebijakan dan pembangunan dalam rangka penyusunan RKP 2017, dalam Sidang Kabinet Paripurna ini juga akan dibahas mengenai percepatan integrasi RPJMN 2015-2019  dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Daftar Negatif Investasi (DNI).

Tampak hadir dalam sidang tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Bidang Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang PMK Puan Maharani, Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan para menteri Kabinet Kerja. (DND/UN/OJI/ES)

Berita Terbaru