Ingin Bersaing Secara Global, Pemerintah Akan Menstandarisasi Produk Dalam Negeri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 21.038 Kali
Keterangan Pers tentang hasil Ratas Lanjutan Pembahasan Tingkat Kandungan Dalam Negeri, pada Selasa (23/2) sore. (Foto: Humas/Jay)

Keterangan Pers tentang hasil Ratas Lanjutan Pembahasan Tingkat Kandungan Dalam Negeri, pada Selasa (23/2) sore. (Foto: Humas/Jay)

Pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang saat ini tengah didorong pemerintah, berdampak pada kebutuhan akan produk-produk dalam negeri. Namun, diakui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga BUMN penggunaan produk luar negerinya masih terlalu dominan.

Karena itu, dalam Rapat Terbatas mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/2), menurut Seskab, pemerintah secara garis besar tidak ingin semangat untuk bersaing secara global itu dikurangi. Tetapi bagaimanapun, pemerintah akan mendorong untuk produk dalam negeri ini juga bisa digunakan, atau menjadi tuan rumah bagi pembangunan yang sekarang ini digalakkan oleh pemerintah.

Untuk itu, lanjut Seskab, perlu dilakukan standarisasi terhadap produk-produk dalam negeri.

“Kami melihat beberapa Kementerian atau Lembaga (K/L) tiba-tiba produknya atau standardisasi itu hanya bisa dari luar. Sekarang kita akan membuat aturan main bahwa standardisasi bisa untuk produk dalam negeri,” tegas Pramono seraya mengingatkan harus ada regulasi, aturan main, kebijakan yang mengatur masalah tersebut.

Seskab juga mengingatkan agar tidak lagi menggunakan produk luar negeri semata-mata hanya untuk mengkamuflase apa yang menjadi interest beberapa pihak dalam persoalan-persoalan pengadaan barang/jasa.

“Termasuk standardisasi untuk listrik, Perpres tentang Percepatan Pembangunan Kelistrikan telah diselesaikan 35.000MW termasuk di dalamnya adalah pengadaan untuk TKDN,” pungkas Seskab. (DND/FID/UN/ES)

Berita Terbaru