IKSK Ajak Penerima Beasiswa Kunjungi Kawasan Istana Negara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 September 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 101.164 Kali
IKSK Kunjungi Kawasa Istana

IKSK Kunjungi Kawasan Istana

Ibu-ibu yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Sekretariat Kabinet (IKSK), Sabtu (27/9) mengajak para penerima beasiswa binaannya untuk mengikuti acara kunjungan ke kawasan Istana Negara, di Jakarta.
Dalam acara yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, tampak hadir Pembina IKSK Niniek Dipo Alam, Ketua IKSK Dewi Ibnu Purna, Sekretaris IKSK Eny Djadmiko, serta ibu-ibu istri dan keluarga pejabat dan staf Sekretariat Kabinet.

Acara kunjungan pertama dibuka dengan penayangan film dokumenter tentang sejarah dibangunnya Istana Negara, Istana Merdeka, Gedung Agung Yogyakarta, Istana Tampak Siring, Istana Cipanas dan fungsi-fungsi setiap bangunan di Kompleks Istana Kepresidenan baik di Jakarta maupun yang berada di daerah.

Pembina IKSK Niniek Dipo Alam dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para peserta tur Istana Untuk Rakyat (Istura) ini dan berharap semoga Istura ini menjadi wahana yang dapat mendekatkan Istana dengan rakyatnya. “Selamat menikmati Istura,” ujarnya.

Selanjutnya para peserta rombongan tur Istura melanjutkan perjalanan menggunakan bis yang telah disediakan oleh panitia Istura. Bangunan pertama yang didatangi adalah Wisma Negara, Istana Merdeka, Kantor Presiden dan Istana Negara yang dilanjutkan dengan foto-foto bersama.

Adapun prosedur pengajuan permohonan izin kunjungan ke Istana Presiden di Jakarta ini adalah peserta yang akan berkunjung, baik perseorangan maupun rombongan, dapat langsung pada hari Sabtu dan Minggu tanpa harus mengajukan surat permohonan izin kunjungan.

Acara yang dikoordinasi oleh pengurus IKSK ini bertujuan untuk mendapatkan informasi seputar kegiatan Istana yang menarik, mengenal berbagai pernak pernik di dalam Istana, dan juga sekaligus sebagai wahana komunikasi untuk mendekatkan rakyat dengan Istananya

Adapun ketentuan khusus mengenai batas waktu yang diberikan dalam setiap kunjungan di Istana Kepresidenan Jakarta adalah mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Untuk usia pengunjung ke Istana-istana Presiden di daerah minimum 10 tahun atau siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Adapun tata tertib bagi para pengunjung adalah harus menjaga tingkah laku, sopan santun, dan ketertiban selama berkunjung ke Istana-istana Presiden dan para pengunjung harus berpakaian sopan dan rapi. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru