Mengenai PSSI, Seskab: Apapun Putusannya, Menpora Juga Menjalankan Arahan Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 31.421 Kali
Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/2) siang. (Foto:Humas/Rahmat)

Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/2) siang. (Foto:Humas/Rahmat)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung ditemui wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/2) siang. Mengawali wawancaranya, Pramono Anung menjelaskan mengenai Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pramono menjelaskan bahwa siapapun pembantu Presiden tentu harus patuh pada instruksi Presiden. Itu sudah hal yang  tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diminta oleh Presiden untuk mengkaji, mempelajari, kemudian juga menyampaikan, memberi masukan apapun sebelum diputuskan oleh Menpora apakah secara komprehensif, secara lengkap bisa dipertanggungjawabkan sebelum 26 Febuari 2016,” jelas Seskab.

Sebagai tambahan informasi, 26 Februari 2016 merupakan kongres Federation of International Football Association (FIFA). Lebih lanjut, Seskab menjelaskan bahwa secara sederhana saja apa kemudian Menpora mengeluarkan surat itu atau tidak.

“Kalau Menpora mengeluarkan surat itu artinya kajiannya sudah lengkap dan sudah waktunya, kalau tidak mengeluarkan surat sampai besok, berarti Menpora juga menjalankan arahan Presiden,” tambah Mas Pram panggilan akrab Pramono Anung.

Dengan demikian, menurut Seskab, tidak mungkin juga Menpora tidak menjalankan arahan dari Presiden.  Seskab sendiri berharap hal ini tidak perlu kemudian dipolemikkan, merasa ada yang tidak menyampaikan secara proporsional.

“Karena semua orang yang mengatasnamakan Presiden, tentunya sudah mendengarkan, mengkaji, melihat, membuat data apalagi TKP (Tim Komunikasi Presiden) tidak mungkin meliris tanpa ada arahan dari Presiden,” tutur Seskab.

Pramono juga menambahkan bahwa tadi malam sudah berkomunikasi dengan Menpora. “Kita lihat sampai besok, surat itu keluar atau tidak. Kalau surat itu keluar ataupun tidak keluar, Menpora pasti sudah sesuai dengan arahan Presiden. Menpora pasti sudah berkomunikasi dengan Presiden,” jelas Seskab seraya menjelaskan bahwa batas waktu hingga tanggal 26 Februari 2016.

Isu  Pengangkatan Duta Besar

Sementara itu, menanggapi masalah pengangkatan Duta Besar (Dubes) yang berasal dari relawan pemenangan pemilihan Presiden, Seskab menjelaskan bahwa Dubes itu representasi negara di luar negeri. Pengangkatan tersebut, menurut Seskab, tentunya dengan pertimbangan yang cukup matang dan kapabilitas yang ada.

“Helmy Fauzy ini memang menjadi relawan, tapi kalau dilihat track record-nya Helmy Fauzy dia dua periode menjadi anggota DPR komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, dan  dia mempunyai kapasitas, kapabilitas di situ,” jelas Seskab.

Dalam kaitan pengangkatan Dubes ini, Seskab menyampaikan bahwa Presiden melihat kapabilitas, kapasitas, dan hal itu juga terbukti dalam fit and proper test di DPR. “Helmi termasuk ranking-nya tinggi. Begitu seseorang sudah mendapat mandat atau jabatan yang diberikan oleh Presiden pasti dia konsentrasi pada jabatannya,” pungkas Seskab.

(DID/EN)

Berita Terbaru