Mengenai Holding BUMN, Seskab: Agar Efektif, Lebih Ramping, dan Gesit
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memberikan keterangan pers kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Senin (29/2) sore. Seskab menyampaikan bahwa Presiden mendapat masukan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dikuatkan dari kementerian lain mengenai holding BUMN agar lebih sehat dan kuat.
Pramono juga mengungkapkan bahwa hal itu untuk menghindarkan BUMN dari praktik yang pernah terjadi seperti dengan mudahnya ditempeli oleh kekuatan partai politik tertentu. “Presiden memberi arahan proses pembangunan holding dilakukan hati-hati, sungguh-sungguh dengan memperhatikan efektivitas energi untuk membuat BUMN lebih ramping dan gesit, dan tidak terbebani oleh hal-hal non profesional,” tutur Mas Pram panggilan akrab Pramono Anung.
Ada beberapa holding BUMN yang dibicarakan, menurut Seskab, diantaranya adalah infrastruktur, perbankan, pertambangan, energi baru, ketahanan energi dan akan disampaikan secara rinci oleh kementerian terkait bila sudah difinalisasi.
BUMN dalam jangka panjang, menurut Seskab, diharapkan akan jadi kèkuatan seperti halnya Temasek, Singapura dan perusahaan milik pemerintah di Malaysia. “Dengan adanya sinergi, akan membuat proses pembangunan holding membuat BUMN semakin kuat,” tandas Seskab.
Proses yang akan terjadi dalam holding BUMN, tambah Seskab, juga diharapkan secara natural. “Prosesnya tentunya ada perubahan peraturan pemerintah sebagai turunan undang-undang,” tutur Pramono.
Setelah terjadi holding, Seskab menyampaikan diharapkan BUMN tidak lagi ada bantuan dana dari APBN. “Semata-mata mereka akan menghidupi dirinya sendiri menjadi lebih besar, mereka memberikan kontribusi pemasukan baik dari pemasukan keuntungan ataupun pajak kepada negara,” papar Seskab.
Pembangunan Sarana Prasarana Kementerian/Lembaga
Sementara itu, mengenai pembangunan sarana prasarana kementerian/lembaga, Seskab menyampaikan bahwa Presiden memutuskan meneruskan moratorium. “Pembangunan gedung-gedung belum sepenuhnya disetujui, yang disetujui bila bersifat pendidikan,” tambah Seskab.
Untuk pembelian tanah baru bagi kementerian/lembaga, menurut Seskab, juga tidak diizinkan. “Diminta untuk menggunakan tanah-tanah yang sudah dimiliki negara,” jelas Pramono.
Pemerintah menyadari, penerimaan di tahun 2016 masih harus ditingkatkan untuk tambahan pendapatan. Dalam rangka itulah, baik di daerah maupun pusat tidak diizinkan untuk menambah sarana prasarana termasuk membeli tanah. “Yang diizinkan adalah berkaitan dengan pendidikan, terorisme, narkoba. Itu pun oleh Bapak Presiden diminta Menteri Keuangan, BPKP sebelum memberikan persetujuan harus dikaji lebih rinci, lebih detail tidak gampang memberikan persetujuan,” pungkas Seskab Pramono Anung. (DID/SM/EN)