BRG Akan Restorasi 834 Ribu Hektar Lahan Gambut di 4 Kabupaten

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 40.836 Kali
Kepala BRG Nazir Foead didampingi Kepala Staf Presiden Teten Masduki melakukan media briefing, di kantor KSP, Jakarta, Kamis (31/3) siang.

Kepala BRG Nazir Foead didampingi Kepala Staf Presiden Teten Masduki melakukan media briefing, di kantor KSP, Jakarta, Kamis (31/3) siang.

Badan Restorasi Gambut (BRG) yang telah dibentuk pemerintah sejak Januari 2016 lalu bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bappenas, Badan Informasi dan Geospasial (BIG), dan sejumlah organisasi non pemerintah akan merestorasi lahan gambat seluas 834.491 hektar yang tersebar di sejumlah lokasi.

Kepala BRI Nazir Foead mengemukakan, untuk tahap awal ini restorasi akan dilakukan di 4 (empat) daerah, yaitu  Kepulauan Meranti (Riau), Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin (Sumatra Selatan), dan Pulang Pisau (Kalimantan Tengah).

“Lokasi tersebut terdiri dari 77% kawasan budidaya dan 23% kawasan lindung, dengan luas total 834.491 hektar,” jelas Deputi bidang Perencanaan dan Kerja Sama BRG, Budi Wardhana, yang mendampingi Nazir Foead saat bertemu dengan kalangan media, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (31/3) siang. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Staf Presiden Teten Masduki dan Staf Khusus Presiden Johan Budi SP.

Budi menjelaskan, bahwa penentuan arahan lokasi restorasi itu didasarkan pada empat kriteria yaitu: (i) Lahan yang bergambut; (ii) Kondisi tutupan lahan; (iii) Keberadaan kanal dan dampak pengembangan kanal; dan (iv) Historis kebakaran dalam 5 tahun terakhir.

“Selanjutnya, arahan kegiatan restorasi akan ditentukan lebih lanjut berdasarkan pada status lahan, kondisi topografi dan hidrologis aliran air bawah permukaan, kegiatan budidaya dan kondisi sosial budaya masyarakat. Untuk itu, pemetaan detail di lokasi tersebut akan segera dilaksanakan,” papar Budi.

Terkait dengan konstruksi restorasi, Nasir Foead menjelaskan, BRG tengah merampungkan panduan dan prosedur operasional standar (POS) pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (sekat kanal/canal blocking), pembuatan persemaian (seedling nursery), penanaman di lahan gambut, dan pemasangan sumur pipa bor (deep wells).

Deputi bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRG, Alue Dohong, menyatakan pihaknya sedang mengkonsultasikan panduan dan POS dengan para pakar. Dengan panduan ini, diharapkan para pihak yang akan melakukan konstruksi infrastruktur restorasi hidrologi gambut akan mempunyai standar operasi kerja yang sama.

Alue juga manambahkan bahwa pada pertengahan April ini akan dilaksanakan aksi cepat bersama masyarakat untuk membangun sekat kanal bersama masyarakat di Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau dan Kabupaten Pulang Pisau, dan pemasangan sumur bor (deep wells) di desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Riau dan tiga desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah berpedoman pada panduan dan POS yang sudah dibuat.

Kepala BRG Nazir Foead menegaskan, restorasi bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab korporasi pemegang konsesi. Apalagi sekarang diindikasikan hingga 77% lokasi indikatif restorasi ada di kawasan budidaya. “Oleh sebab itu keberadaan standar kerja restorasi yang jelas dan monitoring pelaksanaannya menjadi kebutuhan mendesak dan kerjasama konstruktif dengan dunia usaha,” ujarnya.

Nazir juga mengarahkan agar BRG berupaya untuk sedini mungkin menghindari dampak sosial yang tidak diinginkan, serta menyesuaikan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, maka disusunlah kebijakan kerangka pengaman sosial (social safeguard), yang di dalamnya terdapat prosedur konsultasi untuk mendapatkan persetujuan masyarakat terhadap pembangunan konstruksi dan program aksi restorasi lain.

Dijelaskan Nazir, saat ini BRG sedang memperluas lokasi-lokasi percontohan yang melibatkan masyarakat, seperti halnya percontohan perluasan pembangunan sekat kanal, penanaman menggunakan vegetasi lokal rawa gambut dan opsi-opsi restorasi lainnya.

“BRG memaknai restorasi gambut pula sebagai restorasi sosial dimana partisipasi dan kesejahteraan masyarakat adalah kuncinya. Oleh sebab itu, desa akan menjadi pusat aksi restorasi,” jelas Nazir.

Selain itu, lanjut Nazir, BRG tengah menyusun panduan program Desa Peduli Gambut. Program ini adalah acuan umum bagi berbagai inisiatif pelibatan masyarakat dalam restorasi gambut seperti halnya desa peduli api, masyarakat peduli api dan lain-lainnya

Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyambut baik rencana aksi restorasi gambut di empat kabupaten. Ia mengatakan, badan restorasi gambut dibentuk presiden untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi selama ini.

“Selama 17 tahun masalah asap problem utama di gambut. Ini mutlak harus dilakukan. Kita dukung dan semua pihak harus mendukung termasuk kalangan industri perkebunan sawit dan hutan,” kata Teten. (KSP/ES)

Berita Terbaru