Pengantar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas mengenai peningkatan publik Kamis, 28 April 2016 pukul 15.00
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, pada sore hari ini akan kita bahas langkah-langkah terobosan untuk peningkatan pelayanan publik di negara kita. Langkah-langkah deregulasi saya kira sudah dilakukan, saat ini sudah sampai pada paket ekonomi XI dan akan masuk sebentar lagi, sore hari ini yang ke-12.
Saya kira ini adalah langkah-langkah yang sangat cepat yang kita lakukan, akan tetapi banyak hal, banyak tempat yang harus juga kita perbaiki yang berkaitan dengan kecepatan, dengan kepastian waktu, dengan efisiensi biaya, kemudian juga kemudahan pelayanan, Kemudian hal-hal yang terutama berkaitan dengan perizinan dan saya memberikan penghargaan kepada BKPM yang sudah bisa memangkas yang dulu izin-izin yang bisa bulan dan tahun, sekarang sudah bisa 3 jam. Dan ini saya tes di beberapa pengusaha yang sudah masuk kesana, menyatakan bahwa memang sudah benar 3 jam.
Dan langkah-langkah reformasi selanjutnya harus diteruskan ke tempat-tempat pelayanan publik yang lainnya. yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi, baik yang di airport, Baik yang di urusan passpor, urusan kecil-kecil yang berkaitan dengan KTP, ini masih juga banyak masalahnya. Berkaitan dengan sertifikasi tanah, bayarnya mahal, lama, yang berkaitan dengan SIM, yang berkaitan STNK dan BPKB sama. Cepat tetapi masih perlu diperbaiki di situ. Yang berkaitan dengan akta kelahiran, Lama dan untuk orang-orang kecil saya rasa disini juga masih masalah, akta nikah. Dan saya mau mungkin bulan-bulan depan saya mau masuk ke tempat-tempat ini. Meskipun saya beberapa saya sudah tahu masalahnya disitu apa.
Dan Reformasi pelayanan publik betul-betul tidak bisa ditunda-tunda lagi. Dalam situasi kompetisi, situasi persaingan antar negara, merebut investasi dan yang lain-lainnya saya kira dari atas sampai ke bawah, dari hulu sampai ke hilir semuanya saya kira harus segera kita selesaikan terutama yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di bawah.
Saya tidak lagi ingin mendengar keluhan-keluhan rakyat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan. Dioper sana sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. Saya kira semuanya ini harus hilang. Kurangi penyebabnya dan hilang.
Kemudian praktik-praktik percaloan, pungli juga sama, ini harus hilang.
Saya akan membentuk tim khusus yang saya pakai untuk mencari data mengenai ini, tempatnya ataupun berkaitan dengan praktik yang tadi saya sampaikan. Ini harus diperbaiki dan semuanya harus diubah.
Semuanya harus berbasis e- pada elektronik, gampang diakses dari manapun, cepat, rincian biaya jelas, karena apapun lebih mudah dengan menggunakan teknologi informasi, dan saya harapkan juga sistem data informasi identifikasi kependudukan juga harus sudah tunggal, terintegrasi agar bisa dipakai untuk kebutuhan dan diakses secara online.
Dengan sistem yang terintegrasi tidak diperlukan lagi nantinya banyak kartu. satu saja sudah cukup. e-KTP, ini, ini benar. Saya kira bisa dipakai untuk apapun. Ini yang harus segera dibenarkan. Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Saya persilakan. Silakan yang ingin menyampaikan.