Pelajari ‘Best Practice’ SAKIP dan RB, Tim Reformasi Birokrasi Setkab Kunjungi Pemprov DIY

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 42.298 Kali
Tim RB Setkab dipimpin Staf Ahli Seskab Drs. Raso M.Si mengunjungi Pemprov DIY, Yogyakarta, Rabu (227/4), guna mempelajari Best Practice SAKIP dan RB di provinsi ini. (Foto: Nia/Humas)

Tim RB Setkab dipimpin Staf Ahli Seskab Drs. Raso M.Si mengunjungi Pemprov DIY, Yogyakarta, Rabu (227/4), guna mempelajari Best Practice SAKIP dan RB di provinsi ini. (Foto: Nia/Humas)

Tim Reformasi Birokrasi (RB) Sekretariat Kabinet (Setkab), Rabu (27/4), melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna mempelajari Best Practice Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan RB yang telah diterapkan di provinsi ini.

“Kami ingin sharing mengenai RB dan SAKIP,” kata Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet, Drs. Raso M.Si., yang memimpin rombongan Tim RB Setkab dalam kunjungan ke Yogyakarta kali ini.

Dalam sambutannya, Raso menyampaikan dipilihnya DI Yogyakarta sebagai tempat kunjungan adalah karena provinsi ini berhasil mencapai prestasi terbaik di bidang RB, di bidang SAKIP, dan tata pengelolaan pemerintah lainnya, dimana Pemprov DIY mendapatkan nilai “A”, sebagai nilai terbaik dalam penilaian SAKIP Tahun 2015. Pemprov DIY juga ditetapkan sebagai role model SAKIP dan RB di tingkat nasional.

“Kami sangat appreciate atas prestasi yang dicapai Pemprov Yogja. Kami sangat bangga mempunyai teman-teman yang memang sungguh bisa memberikan perbaikan demi semuanya untuk pelayanan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang RB Setkab itu.

Selain itu, disampaikan Raso, Presiden Joko Widodo sangat concern dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam tata pemerintahan di Indonesia.

“Menyangkut RB, Presiden sangat care, sangat concern untuk perbaikan. Kami ditugasi juga untuk jangan lihat tulisannya, jangan lihat report-nya, tapi lihat realitanya di lapangan,” lanjut Raso.

Penerapan Digital Government Services (DGS)

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kristiana Swasti, Asisten Administrasi Umum, Setda DIY mengungkapkan, keberhasilan Provinsi DIY dalam melaksanakan reformasi birokrasi tidak terlepas dari penerapan sistem teknologi informasi melalui Digital Government Services atau DGS.

Penerapan IT melalui DGS di DIY, lanjut Sultan, telah mendapatkan penghargaan e-government award, dan pada perkembangannya juga berhasil mendapatkan Predikat “A” atas pelaksanaan SAKIP, serta ditetapkan sebagai role model pelaksanaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi tingkat nasional.

Penerapan DGS atau e-government di Pemprov DIY, menurut Sultan, adalah sebuah harapan yang sangat menjanjikan karena dengan mengimplementasikan e-government dapat diperoleh beberapa keuntungan, di antaranya semua pekerjaan tentang kepemerintahan dalam dijalankan dengan lebih cepat, akurat, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Saat ini Pemprov DIY telah memanfaatkan jaringan internet untuk pengoperasionalan portal website jogjaprov.go.id,

“Secara bertahap dan berkelanjutan diarahkan kepada fungsi sebagai portal penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi dan sinergi bersama-sama dengan website yang ada di SKPD, Pemda Kabupaten/Kota, dalam rangka melayani kebutuhan informasi bagi masyarakat,” kata Gubernur DIY.

Sistem jaringan komunikasi Pemda DIY tersebut, tutur Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, diharapkan dapat berperan sebagai instrumen guna mendukung akselerasi atau percepatan penyelenggaraan otonomi daerah melalui penerapan sistem informasi manajamen dan proses kerja secara efektif dan efisien.

Dalam kunjungan kali ini, Tim RB Setkab juga berkesempatan mempelajari aplikasi Jogjaplan yang merupakan sistem perencanaan pembangunan di Pemprov DIY.

Tim Reformasi Birokrasi Setkab dalam kunjungan ke Pemprov DIY terdiri atas Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Beben Hurmansyah, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Islahuddin, serta perwakilan dari Bidang Fasilitas Operasional di setiap Kedeputian, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Inspektorat, dan Humas Setkab.

Sementara dari Pemprov DIY, hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Daerah; Inspektorat; Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset; Badan Diklat, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Umum, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DIY lainnya. (UN/ES)

 

Berita Terbaru