Presiden Jokowi Tegaskan Rasionalisasi PNS Dilakukan Secara Alami

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.513 Kali

PNSPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah ingin anggaran belanja pegawai bisa lebih efisien. Meski demikian, menurut Presiden, rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan secara alami.

“Artinya, setahun misalnya pensiun 120.000, nanti pada tahun ke-5 kita hanya menerima 60.000. Nanti akan berkurang, akan banyak sekali,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai memberikan arahan di hadapan ribuan pejabat eselon II dari seluruh kementerian/lembaga, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6) pagi.

Saat ditanya apakah rasionalisasi itu menargetkan 1 juta PNS, Presiden Jokowi mengatakan, kalau itu dilakukan (rasionalisasi secara alami) nanti suatu saat akan tercapai. Sehingga, betul-betul sisi kualitas, kemudian belanja lebih efisien itu bisa betul-betul kita lakukan.

Artinya jangka panjang? “Ya enggak mungkin setahun diselesaikan. Tapi memang itu rencana dan konsep dari Menteri PANRB memang belum saya terima, tetapi kira-kira arahnya seperti itu,” tegas Presiden Jokowi.

Sebelumnya Kementerian PANRB dalam siaran persnya  membantah adanya rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)/pemecatan/perumahan bagi PNS sebagaimana muncul dalam pemberitaan media akhir-akhir ini. Yang sesungguhnya dilakukan adalah rencana  rasionalisasi PNS bagi yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik.

“Rasionalisasi PNS tersebut merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkrit dari Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, pada area perubahan SDM aparatur (Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015),  yakni untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas,” kata Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Jumat (3/6) siang.

Menurut Herman, belanja pegawai dan pensiun (BPP) pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp707 triliun dari total belanja sebesar Rp2.093 triliun atau 33,8 %. Lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa.

“Belanja pegawai dan pensiun (BPP) ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat. Sementara kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi,” kata Herman.

Sementara belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota, lanjut Herman, saat ini rata-rata lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50%. Karena itu, untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah, khususnya pemerintah daerah, agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, alokasi belanja pegawai seyogyanya diturunkan sebesar 5% menjadi di kisaran 28%.

“Penurunan belanja pegawai tersebut diproyeksikan setara dengan rasionalisasi sekitar 1 juta PNS. Jadi angka 1 juta tersebut adalah proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai,” tegas Herman seraya menyebutkan,  jumlah PNS yang nantinya akan dirasionalisasi masih tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016. (UN/ES)

Berita Terbaru