Cegah Kasus Serang, Mendagri Ingin Perda Dikonsultaskan Dulu ke Pusat Sebelum Berlaku
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin pemerintah daerah (Pemda) melakukan konsultasi terhadap peraturan daerah (Perda). Bahkan sebaiknya sebelum regulasi tersebut diterapkan, pemerintah pusat harus memberikan persetujuan terlebih dahulu.
Menurut Mendagri, banyak perda terbit tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat. Akibatnya, baru ketahuan kalau aturan tersebut bermasalah saat penerapannya, karena dianggap merugikan masyarakat. Mendagri menunjuk contoh seperti perda larangan warung makan buka saat puasa seperti di Serang.
Kalau memang aturannya seperti itu, berarti bermasalah. Makanya perda yang dibuat pemda tingkat satu dan dua, baru kelihatan bermasalah setelah ada kasus seperti ini, Tjahjo saat pembahasan RAPBN dan RKP 2017 di Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).
Terkait dengan kabar tindakan Satpol PP yang represif di Serang, Banten, Mendagri menilai hal itu merupakan sebuah kesalahan. Sebab, dalam menjalankan tugasnya, para petugas penegak perda ini seharusnya lebih menekankan tindakan simpatik dan penyuluhan, bukannya over acting seperti itu.
Mendagri menganggap cara Satpol PP menyita makanan dari warung tersebut juga melampaui kewenangan para petugas. Ia menyebut, alangkah baiknya bila mereka lebih dulu melakukan penyuluhan, seperti meminta pemilik warung untuk tidak menjual makanan secara mencolok.
Kalau di Aceh, perda tersebut berlaku karena memang otonomi khusus berlandaskan syariat Islam, tidak masalah. Namun kalau di daerah lain, yang majemuk, harus menghormati. Warung boleh buka asal tak mencolok. Seperti pasang tirai, atau pintu masuknya saja dibuka, ujar dia.
Setelah kabar tersebut beredar, Mendagri juga telah memerintahkan Direktur Satpol PP di jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menegur dan memperingati Kepala Satpol PP Serang. Hal tersebut tentunya juga menjadi perhatian seluruh Kasatpol PP di Indonesia.
Sebab, Direktur Satpol PP itu punya grup dalam Whatsapp untuk seluruh Kasatpol PP seluruh Indonesia, sambung Tjahjo. (Puspen Kemendagri/ES)