Tunda Belanja Kendaraan Dinas, Setkab Usul Anggaran Dipotong 6 Persen

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 16.460 Kali
Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (22/6) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Waseskab pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (22/6) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Sehubungan dengan upaya menjaga kualitas pelaksanaan program, kegiatan, dan output yang terkait secara langsung serta melaksanakan arahan Presiden, Sekretariat Kabinet (Setkab) mengusulkan agar anggaran 2016 hanya dipotong sebesar Rp13.374.271.000,00 atau 6 persen, atau lebih rendah dari alokasi pemotongan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 sebesar Rp  30.961.668.500,00 atau 13,9 persen.

Usulan itu disampaikan Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, yang dipimpin ketuanya Rambe Kamarul Zaman, di ruang rapat Komisi II DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (22/6) siang.

Menurut Waseskab, sesungguhnya Sekretariat Kabinet masih memerlukan tambahan anggaran yang besarnya sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam program dan kegiatan tahun 2016, yaitu keseluruhannya sebesar Rp222.786.973.000,00.

Namun demikian, Sekretariat Kabinet memutuskan melaksanakan penghematan dan pemotongan anggaran sebesar Rp13.374.271.000,00. atau sebesar 6 persen. “Anggaran untuk pemotongan ini  diperoleh dari  belanja modal pembelian kendaraan dinas dan sebagian kegiatan unit kerja di lingkungan Setkab,” ungkap Bistok.

Secara rinci Waseskab menjelaskan, penghematan/pemotongan anggaran tersebut diambil dari  program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp8.374.271.000,00, dan program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wapres dalam penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp5.000.000.000,00.

“Untuk itu apabila usulan penghematan dan pemotongan anggaran tersebut telah disetujui untuk dijadikan penghematan alokasi anggaran belanja, maka alokasi anggaran belanja Setkab tahun 2016 akan menjadi Rp209.412.702.000,” jelas Bistok Simbolon.

Menanggapi hal itu, pada prinsipnya anggota Komisi II DPR RI menyetujui agar anggaran Setkab tidak dipotong Rp30.961.668.500,00 atau 13,9 persen tapi cukup Rp13.374.271.000,00 atau sebesar 6 persen saja.

Dalam rapat kerja yang juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri itu, Wasekab Bistok Simbolon didampingi oleh Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo, Deputi PMK Seskab Surat Indrijarso, Deputi Perekonomian Seskab Agustina Murbaningrum, dan Deputi Polhukam Seskab Fadlansyah Lubis. (SM/DID/ES)

Berita Terbaru