Evaluasi Kapolda dan Kajati, Presiden Jokowi: Garis Lurusnya Harus Ada

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Juli 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 19.754 Kali
image

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Kapolda dan Kajati seluruh Indonesia, Selasa (19/7) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Ketatnya kompetisi dan persaingan antar negara harus segera direspon. Jika kehilangan waktu, baik detik, jam atau hari saja, momentum-momentum itu akan hilang. Begitu tidak merespon perubahan di negara atau kawasan lain, Indonesia akan kehilangan banyak hal.

“Saya minta di jajaran Kejaksaan Agung, jajaran Kepolisian, Polri betul-betul garis lurusnya itu ada, setiap merespon kejadian, merespon perintah yang sudah kita lakukan, yang sudah kita sampaikan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/6) pagi.

Presiden Jokowi mengundang Kapolda dan Kajati untuk melakukan evaluasi atas apa yang disampaikan tahun lalu di Bogor.

Disampaikan oleh Presiden, bahwa Pemerintah sudah banyak melakukan terobosan-terobosan, yang namanya deregulasi ekonomi, sudah 12 yang dikeluarkan. Dan terobosan yang berkaitan dengan amnesti pajak, juga sudah dikeluarkan.

Namun Presiden mengingatkan, segala jurus yang dikeluarkan, tetapi kalau ini tidak didukung dan di-support jajaran yang ada di daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Kejari, Polresta, jajaran Polda, tidak akan berjalan.

“Sekali lagi, semuanya harus segaris, semuanya harus seirama, sehingga orkestrasinya menjadi sebuah suara yang baik,”tutur Presiden.

Kembali Sampaikan 5 Poin

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengungkapkan kembali lima hal yang sudah disampaikan tahun lalu kepada Kapolda dan Kejati.

Yang pertama, sebut Presiden, bahwa kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan, jangan dipidanakan.

Yang kedua, tindakan administasi pemerintahan juga sama. “Tolong dibedakan mana yang niat nyuri, mana yang niat nyolong, mana yang itu tindakan administrasi,” ujar Presiden seraya menambahkan, bahwa aturan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah jelas, mana yang pengembalian mana yang tidak.

Yang ketiga, lanjut Presiden, kerugian yang dinyatakan BPK itu masih diberi peluang 60 hari. “Ini juga harus diberikan catatan,” ujarnya.

Yang keempat, kerugian negara itu harus konkret, tidak mengada-ada.

Yang kelima, tidak diekspos ke media secara berlebihan sebelum kita melakukan penuntutan. “Ya kalau salah, bener, kalau enggak salah, tambah Presiden Jokowi.

Evaluasi perjalanan setahun ini, dilakukan karena Presiden Jokowi mengaku masih banyak mendengar bahwa apa yang dilakukan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden.

“Saya masih banyak keluhan dari Bupati, saya masih banyak keluhan dari Wali Kota, saya masih banyak keluhan dari Gubernur”, ungkap Presiden Jokowi.

Presiden juga mengingatkan agar apa yang disampaikan betul-betul menjadi perhatian. Karena Pemerintah harus mengawal pembangunan dengan sebaik-baiknya, di Kabupaten, di Kota, di Provinsi, termasuk di Pusat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, para Menteri Kabinet Kerja, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kapolda dan Kajati seluruh Indonesia. (RMI/ES)

Lihat juga:
Arahan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Tahun 2016, di Istana Negara, Jakarta(19/7)

Berita Terbaru