Sambutan Presiden Joko Widodo pada Sosialisasi Amnesti Pajak, Senin, 1 Agustus 2016 Pukul 14.30 WIB, di Ji-Expo Kemayoran Jakarta
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore, salam sejahtera bagi semuanya.
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja,
Yang saya hormati Jaksa Agung, Kapolri, Ketua PPATK, Ketua OJK, Dirjen Pajak, Ketua dan seluruh jajaran pengurus Apindo, pimpinan Kadin, dan para Ketua Asosiasi Pengusaha yang pada sore hari ini hadir, dan seluruh pengusaha yang sore hari ini hadir di Kemayoran.
Saya kaget. Waktu di Surabaya saya diberitahu undangannya 2.000 yang datang 2.700. Waktu ke Medan saya diberitahu, “Pak, undangannya 3.000,” banyak banget di Medan, yang hadir 3.500. Di sini saya diberitahu hari Jumat, “Pak, nanti yang hadir, Bapak harus hadir, karena yang hadir nanti 5.000.” Saya sudah 5.000 saja kebayang banyak banget, ini tadi dilapori oleh Pak Haryadi, “Pak, sekarang yang hadir 10 ribu.” Tadi saya sampai ke belakang itu mau saya buktikan, ini bener ndak sih jumlahnya. Jangan-jangan kelihatan hanya di depan saja, ternyata sampai belakang memang penuh.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,
Kita tahu semuanya tekanan ekonomi global, tekanan ekonomi eksternal terhadap pertumbuhan ekonomi kita, semuanya kita merasakan. Dunia usaha yang paling sangat merasakan. Rakyat juga ikut merasakan. Dan sekarang ini semuanya sama, semua negara sama, berebut investasi, berebut arus uang masuk, rebutan semuanya. Dengan segala kebijakan, semuanya berebutan. Berebutan arus uang masuk, berebutan arus modal masuk, berebutan arus investasi masuk.
Terus Indonesia seperti apa? Kita juga membuat kebijakan-kebijakan terobosan lewat Paket Ekonomi I-XII, sementara ini, nanti akan dilanjutkan lagi. Tetapi yang paling penting sekarang ini memang dua hal, arus uang masuk, arus investasi masuk.
Padahal kita tahu, kita semuanya tahu bahwa negara kita ini duit-nya banyak. Ada yang disembunyikan di bawah bantal, ada yang di bawah kasur, ada yang disimpan di luar.
Inilah kenapa tax amnesty ini, Undang-Undang Amnesti Pajak ini kita berikan. Untuk apa? Untuk memberikan kepastian hukum, untuk memberikan payung hukum agar yang memiliki uang tadi yakin bahwa kalau nanti sudah mendeklarasikan asetnya, kalau nanti sudah merepatriasi membawa uangnya masuk, itu sudah ada payung hukumnya yang pasti. Dan sekarang kita sudah punya yang namanya Undang-Undang Tax Amnesty, Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Yang kedua, saya ingin mengingatkan, uang kita kan banyak sekali di luar, ada sudah data di kantongan saya. Data di Kementerian Keuangan ada, di situ dihitung ada Rp11 ribu triliun yang disimpan di luar. Di kantong saya beda lagi, lebih banyak, karena memang sumbernya berbeda. Sumbernya sumber internasional semuanya, tapi berbeda. Ndak apa-apa, yang paling penting bagaimana uang-uang itu bisa dibawa kembali ke negara kita. Karena saat ini kita memerlukan partisipasi Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya, untuk negara, untuk bangsa.
Saya tahu, saya juga mantan pengusaha. Ada yang disimpan karena transfer pricing, ada yang disimpan di perusahaan-perusahaan yang besar juga alasan yang lain-lainnya, ada juga di perusahaan yang retail-retail juga, ada juga. Tetapi keinginan kita sekarang ini, marilah kita bawa, kita declare uang-uang itu agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bagi bangsa, dan bagi negara kita.
Karena apa? Saya ingin mengingatkan kita semuanya. Kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita bertempat tinggal di Indonesia, kita mencari rezeki dengan kemudahan-kemudahan yang ada juga di Indonesia. Dibawa ke sinipun juga tidak berkurang serupiah pun uang-uang itu.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya,
Uang itu juga utuh dan kalau diinvestasikan peluang yang ada di Indonesia, ini yang ketiga, peluang yang ada di Indonesia bandingkan dengan yang ada di luar, di tempat kita peluang (opportunity) itu lebih baik dengan return yang lebih baik kalau itu diinvestasikan. Saya yakin itu. Bandingkan saja di tempat lain, berapa sih return-nya?
Sehingga saya ingin menjelaskan lebih detil lagi, sebenarnya amnesti pajak ini apa sih? Karena masih banyak orang yang menebak-nebak sendiri. Amnesti pajak inikan urusannya hanya khusus masalah perpajakan jangan dikaitkan dengan hal-hal yang lain. Inikan berkaitan dengan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, berkaitan dengan pembebasan sanksi administrasi, berkaitan dengan pembebasan sanksi pidana perpajakan, berkaitan dengan penghentian proses pemeriksaan penyidikan tindak pidana juga perpajakan. Ini khusus urusan pajak-memajak, perpajakan, enggak ada urusan dengan hal-hal yang lain. Jangan ada politisasi di sini, kita ini urusan pajak.
Dan yang perlu saya sampaikan, bahwa amnesti pajak ini juga bukan untuk yang gede-gede, bukan hanya untuk konglomerat, bukan. Yang belum punya NPWP silakan minta NPWP mumpung ada amnesti pajak. Yang UMKM, UKM silakan minta amnesti pajak hanya kena 0,5%. Setengah persen yang omsetnya di bawah Rp4,8 milyar. Kurang apa kita? Ini kesempatan, karena nantinya tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi antarnegara, keterbukaan informasi internasional. Jadi uang itu ada di mana itu semuanya akan dibuka. Ini sudah, kita sudah tanda tangan semuanya. Sehingga ini momentum, ini kesempatan. Payung hukumnya jelas.
Ada yang tanya lagi, “Pak, ini undang-undangnya di MK di-judicial review. Undang-undang apa sih di Indonesia yang enggak di-MK-kan? Hampir semua undang-undang keluar, langsung ada yang datang ke MK. Biasa-biasa saja menurut saya.
Yang paling penting yang ingin saya sampaikan, bahwa pemerintah akan all out, pemerintah akan sungguh-sungguh dan tarung agar MK nanti tetap memenangkan Undang-Undang Tax Amnesty ini. Yakinlah itu, yakin. Harus yakin. Kita harus yakin, karena ini adalah untuk kepentingan yang lebih besar, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain-lain. Kalau saya berani tarung karena itu. Karena nanti apa, kalau ini arus uang berbondong-bondong masuk, baik masuk ke instrumen investasi yang portofolio, baik masuk ke instrumen investasi langsung, ini akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Rakyat harus tahu itu. Dan kesempatan sekarang ini, ini momentumnya, ini saatnya.
Terus syarat ikut amnesti pajak apa? Ya tadi, mengungkapkan, menyampaikan harta yang di bawah bantal, yang disimpan di luar. Kalau ada aset di luar disampaikan, kalau ada uang yang disimpan di luar disampaikan. Dan membayar uang tebusannya, nanti akan disampaikan secara rinci oleh Ibu Menteri Keuangan. Kemudian kalau belum bisa masuk ke investasi langsung, bisa masuk ke instrumen investasi portofolio yang untuk jangka pendek, bisa Surat Berharga Negara (SBN), bisa berupa SUN (Surat Utang Negara), bisa obligasi BUMN, bisa sukuk, bisa saham BUMN, bisa infrastructure bond. Perbankan bisa masuk di deposito, bisa masuk di tabungan, di giro. Di swasta juga sama, bisa obligasi, bisa sukuk, bisa saham bisa. Di industri keuangan non bank juga bisa produk-produk asuransi, bisa produk-produk dana pensiun, juga bisa dimasuki.
Tapi alangkah lebih baik kalau di sini itu sementara saja. Segera masukkan ke investasi langsung. Karena kita juga baru gencar-gencarnya membangun infrastruktur. Bisa masuk ke pelabuhan. Nanti akan disampaikan oleh Menteri BUMN atau Menteri Kemaritiman, sektor mana yang bisa dimasuki. Bisa pelabuhan, bisa jalan tol, bisa pembangkit listrik, bisa airport, bisa jalur kereta api, bisa transportasi massal. Baik yang ada di Jakarta, Jakarta bukan hanya MRT, ada LRT, di Bandung juga direncanakan, di Medan juga dikerjakan, di Surabaya masih ada peluang, di Makassar bisa dimasuki.
Bisa juga investasi di industri di manufaktur. Di otomotif silakan, di garmen, di tekstil, ini lebih baik karena bisa mengangkut tenaga kerja yang banyak.
Bisa di industri perikanan. Setelah kapal-kapal ilegal asing ditenggelamkan sekarang ikannya harus segera dikerjakan. Sehingga yang namanya industri perikanan, saya sudah sampaikan ke Menteri KKP, buka investasi itu di situ. Pabrik cold storage, kemudian industri-industri pengalengan ikan. Kesempatan sekarang.
Kemudian di industri pertanian. Gula, kita masih impor 3,4 juta ton. Segera masuki, bikin pabrik gula, kalau lahan enggak ada sampaikan ke Menteri. Harus ngomong dulu, jangan buat pabrik gula, baru minta lahan. Yang banyak kan seperti itu, terus bingung, terus nyalahin. Jangan gitu dong. Lahan yang siap di mana, pabriknya di situ. Di kota sudah enggak ada lahan, minta lahan untuk nanem tebu, ya enggak akan bisa. Karena masih impor 3,4 juta ton, jangan sampai yang impor-impor ini sudah harus segera kita stop dalam jangka 3-4 tahun, harus produksi sendiri, harus tanam sendiri. Kemudian jagung, jagung kita masih impor 3,2 juta ton. Masuk ke sana tanam jagung. Masak kita negara besar seperti ini masih impor jagung, kebangetan. Nanem jagung berapa bulan sih bisa dipanen, kan 3-4 bulan bisa dipanen. Minta lahan. Saya sarankan kalau bisa misalnya gula, tebu, jagung, itu intiplasma. Rakyat diajak sehingga semuanya nanti mendapatkan income (pendapatan).
Kemudian juga 10 destinasi wisata baru yang akan kita garap, akan kita promosikan besar-besaran, bisa dimasuki. Danau Toba, dulu sudah berjalan lama tetapi karena enggak pernah diperhatikan infrastrukturnya, bandaranya. Sekarang dimulai, dan sudah dimulai. Bandaranya dulu di Silangit enggak ada yang terbang ke sana, saya perintah Garuda untuk terbang. Terserah seminggu dua kali, tiga kali, enggak apa-apa. Sudah terbang ke sana tiga kali. Begitu Garuda terbang, yang lainnya sekarang setiap hari sudah ada lima pesawat sekarang yang terbang ke Silangit di Danau Toba.
Ya kita memang harus ngerti makro tapi mikronya juga harus dikerjain. Kalau makro dan mikro tidak detil dikerjakan, enggak diurus, ya sudah, hilang Danau Toba. Tanjung Kelayang, Mandalika, Wakatobi, Morotai, Komodo, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo Tengger, Tanjung Lesung, tempat-tempat seperti ini yang nanti pemerintah sudah menyiapkan lahannya. Silakan masuk yang ingin bangun resort, yang ingin bangun hotel, yang ingin bangun tempat-tempat entertainment, silakan. Dan KEK-KEK pariwisata yang lain. Tanjung Lesung, sudah berapa tahun itu diberi KEK Tanjung Lesung tapi kalau infrastruktur menuju ke sana enggak dikerjain, siapa yang mau datang? Kalau saya janjian dengan investornya, kamu mulai, saya mulai. Kamu mulai bangun, saya mulai bangun jalannya. Nanti saya mulai bangun jalan dia enggak mulai? Kalau saya blak-blakan. Ayo, kamu mulai. Bener? Serius? Mulai. Saya lihat, oh serius. Jalan saya lelang. Gitu.
Ini barengan, ya kerja bareng-bareng. Swasta-Pemerintah ini harus bareng-bareng. Enggak bisa, swasta sendiri juga enggak bisa, pemerintah sendiri juga enggak bisa. Harus dua-duanya berjalan beriringan. Ekonomi kita akan baik, percaya. Saya dalam waktu lima tahun ini akan fokus kepada infrastruktur. Kalau sudah nanti akan masuk ke sektor jasa dan seterusnya. Tapi ini konsentrasi saya kerja enggak mau semuanya dikerjakan semuanya, terus baunya enggak ada, fisiknya enggak kelihatan. Sudah, uang akan kita fokuskan ke sana. Ini yang berkaitan dengan investasi, nanti secara detil akan disampaikan oleh Menteri.
Juga properti, masih ada 13 juta rumah yang dibutuhkan tahun 2016 ini, 13 juta rumah. Tapi ada yang mengeluh kemarin masalah REI, masalah DIRE (Dana Investasi Real Estate) Indonesia, juga sudah kita kerjakan. Artinya sudah bisa berjalan. Kemudian yang di Surabaya kemarin minta potongan BPHTB dan lain-lain, sudah, itu sudah dikerjakan. Silakan masuk. Karena kita ingin menyederhanakan, karena kita ingin membuat semuanya cepat. Saya juga ingin memutuskan itu cepat, melaksanakan itu cepat, swasta kita harapkan juga seperti itu. Kalau ada hal-hal yang kurang, ya marilah kita perbaiki.
Kemudian ada yang tanya lagi, Pak, mengenai rahasia data seperti apa? Tax amnesty ini datanya tidak bisa dijadikan dasar untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan pidana. Tidak boleh, ini saya berikan tekanan lagi, tidak boleh diminta oleh siapapun, dan tidak diberikan kepada siapapun. Saya ulang, tidak dapat diminta oleh siapapun, dan tidak diberikan kepada siapapun. Ini undang-undang lho, undang-undang. Dan yang membocorkan, ini saya peringatkan juga, kepada terutama petugas-petugas pajak yang membocorkan kena hukuman maksimal 5 tahun. 5 tahun bukan angka yang kecil, 5 tahun. Dan dukungan dari penegak hukum juga sudah jelas. Sudah ditandatangani oleh Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, sudah. Hari ini juga hadir, Pak Kapolri hadir, silakan berdiri. Biar yakin. Pak Jaksa Agung juga hadir, biar tambah yakin. Pak Kepala PPATK juga hadir, kurang apa?
Karena kita harus sadar semuanya, bahwa kalau arus uang ini masuk, repatriasi ini masuk, deklarasi aset-aset di-declare semuanya, kita akan mempunyai ruang yang besar untuk membangun negara ini, ruang yang besar untuk membangun negara ini. Dan APBN nanti kalau investasi itu sudah dikerjakan oleh swasta, APBN enggak usah masuk ke hal-hal yang tadi saya sampaikan. Ngapain APBN dipakai untuk bikin jalan tol, bikin pelabuhan? Enggak perlu. APBN akan kita pakai untuk Dana Desa, akan kita pakai untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, akan kita pakai untuk memperbaiki pelayanan pendidikan, arahnya ke sana.
Dan akan sangat bermanfaat bagi perekonomian nasional kita. Yang pasti, kalau arus uang masuk ini datang, penguatan nilai tukar rupiah pasti terjadi. Meskipun juga akan dikendalikan juga oleh Bank Indonesia supaya kalau terlalu kuat juga nanti daya saing kita, terutama produk-produk ekspor kita juga akan tidak kompetitif. Akan dikendalikan oleh Bank Indonesia. Artinya apa? Akan ada penguatan nilai tukar rupiah.
Yang kedua peningkatan cadangan devisa. Ini baru mulai seminggu – dua minggu cadangan devisa kita sudah naik 6 milyar USD. Ini belum masuk lho, duit-nya belum masuk, itu sudah naik segitu apalagi kalau masuk.
Kemudian, peningkatan likuiditas perbankan. Perbankan kita akan semakin banyak uang. Untuk apa? Untuk dikeluarkan kepada masyarakat.
Yang keempat, untuk penerimaan negara dalam jangka menengah, jangka panjang, karena nanti tax base kita akan membesar. Subjek pajak, objek pajak juga akan membesar.
Tadi sudah saya sampaikan bahwa UKM yang memanfaatkan amnesti pajak akan mendapatkan amnesti hanya membayar setengah persen. Ini tolong dimanfaatkan. Yang belum punya NPWP, saya lihat banyak yang di pasar-pasar itu, omsetnya sudah… tapi belum punya NPWP. Di Mangga Dua, di Tanah Abang, ya saya kan orang lapangan, mantan Gubernur DKI, jadi tahu saja.
Jadi ini adalah yang terakhir, tax amnesty ini adalah yang terakhir. Karena nanti setelah keterbukaan sudah enggak ada lagi yang namanya tax amnesty. Tahun 64 kita pernah, tapi gagal karena ada G30SPKI. Tahun 84 kita juga tidak berhasil karena saat itu uang kita juga banyak, komoditi dari kayu terutama, dari minyak masih. Tetapi sekarang kita ingin mengajak kita semuanya agar tax amnesty, amnesti pajak ini berhasil.
Saya tahu sekarang ini masih banyak yang hitung-hitung. Saya sudah tanya-tanya, yang gede saya sudah tanya, yang sedeng sudah saya tanya-tanya, yang kecil sudah saya tanya-tanya. Pak masih hitung-hitung.
Yang gede saya tanya, gimana ini, masak sampai sekarang belum ada yang masuk? Pak, perusahaan saya ini 200 perusahaan lebih Pak, kan hitung-hitung perlu waktu. Saya pikir, oh masuk akal, ya, boleh. Mundur, mundur boleh, seminggu, dua minggu, tiga minggu, Pak, ya minta waktu Pak dua minggu, tiga minggu. Boleh.
Yang tengah saya tanya juga sama, Pak saya kan juga hitung-hitung Pak. Ini sekarang cari konsultan pajak sulit Pak, semua dipakai Pak. Ya, oke mundur enggak apa-apa. Tetapi sekali lagi, waktunya menurut saya nanti akan, ini petugas pajak juga harus siap, waktunya feeling saya mengatakan pada minggu ke-3, minggu ke-4 Agustus, awal September itu sudah banyak sekali yang akan masuk. Saya ini selalu di lapangan, jadi pasti saya tanya, kapan.
Ke bawah lagi saya tanya, kapan. Ke bawah lagi saya tanya, kapan. Jawabannya mirip-mirip. Oh iya, kesimpulan saya itu tadi, minggu ke-3, minggu-minggu ke-4 Agustus, atau awal-awal September nanti akan kelihatan.
Karena sampai hari ini memang pesertanya yang sudah daftar 344 orang, kecil. Yang di-declare juga baru Rp3,7 triliun sampai hari ini, 3,7 triliun, kecil. Kecil banget. Data saya gede banget, ketika saya diberi angka 3,7, kecil.
Sekali lagi, akhir kata saya mengajak kita semuanya, inilah saatnya kita berpartisipasi kepada negara untuk kejayaan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Dan untuk pengaduannya, nanti biar disampaikan oleh Cak Lontong, nomornya berapa kalau ingin telepon saya. Oh ini sudah keluar.
(pada big screen menampilkan nomor hotline 08112283333)
Kalau ada pengaduan-pengaduan, tolong disampaikan ke sini. Tapi pengaduan, jangan ada yang telepon ke kita, Pak ini cara mengisi form-nya gimana? itu tanyanya, tanya ke KPP. Kalau ke kita itu telepon, Pak, ini kami diperas, misalnya seperti itu. Pak, ini kami tidak dilayani dengan baik, itu ke saya.
Saya tutup.
Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
(Humas Setkab)