Deputi Kemaritiman Seskab Dorong Pembangunan Pulau-Pulau Kecil Terluar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 35.829 Kali
Deputi Bidang Kemaritiman Seskab Ratih Nurdiati memimpin rapat pembangunan PPKT, di lantai III Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (5/8) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Deputi Seskab Bidang Kemaritiman Ratih Nurdiati memimpin rapat pembangunan PPKT, di lantai III Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (5/8) pagi. (Foto: Humas/Jay)

Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Kemaritiman Ratih Nurdiati akan mendorong pembangunan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di tanah air.

“Ini juga sesuai dengan butir ke-3 Nawa Cita pemerintahan Presiden  Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” kata Ratih saat memimpin rapat mengenai pemantauan pembangunan PPKT, di lantai III Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (5/8) pagi.

Menurut Deputi Seskab Bidang Kemaritiman itu, sesuai Perpres Nomor 78 Tahun 2005 terdapat 92 Pulau-Pulau Kecil Terluar dengan luas kurang dari 2.000 kilometer persegi, yang menjadi fokus pengelolaan secara terpadu agar potensinya bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menekankan ada tiga pendekatan dalam pembangunan PPKT yang harus mendapatkan perhatian, yaitu: a. Pertahanan Keamanan; b. Pelestarian Lingkungan; dan c. Kesejahteraan.

“Sesuai Perpres Nomor 25 Tahun 2015, Sekretariat Kabinet memiliki tugas dan fungsi mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, termasuk pembangunan untuk Pulau-Pulau Kecil Terluar itu,” jelas Ratih.

Namun, Ratih meminta agar fungsi mengawasi itu tidak diartikan secara negatif, karena pengawasan itu sesungguhnya dimaksudkan untuk mendorong agar pembangunan PPKT bisa lebih cepat, lebih tepat, sesuai Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Rapat yang dihadiri pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Sekretariat Kabinet itu akhirnya sepakat untuk mengedepankan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, dengan menggencarkan informasi mengenai perkembangan pembangunan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Pada tahap awal disepakati informasi mengenai Pulau Enggano di Bengkulu akan dijadikan sebagai pilot project untuk disebarkan secara luas.

Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Seskab Bidang Komunikasi Wasit Saronto, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Alfurkon Setiawan, para Asisten Deputi di lingkungan Kedeputian Kemaritiman, dan Kepala Pusdatin Suwanto. (ES)

Berita Terbaru