Program Tax Amnesty untuk Rakyat, Presiden Jokowi Akan Awasi Sendiri Pelaksanaannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa dirinya akan mengawasi sendiri pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pemerintah, tegas Presiden, menginginkan agar program tax amnesty berhasil. Untuk itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri terkait turun langsung melakukan sosialisasi di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang.
Hal ini dilakukan, lanjut Presiden, agar Menteri terkait dapat langsung menjelaskan tentang Undang-Undang Tax Amnesty kepada masyarakat.
“Pelaksanaan tax amnesty akan saya awasi sendiri. Saya sudah membentuk intelijen, BPKP, task force (satgas), saya bentuk satgasnya,” tegas Presiden dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Semarang, Jateng, Selasa (9/8) malam.
Hingga saat ini, uang yang masuk sudah mencapai Rp11,8 triliun, sementara wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini sudah mencapai 1.810 orang. Namun, Presiden Jokowi menganggap bahwa capaian ini masih sedikit. Sebagai awalan dan pemanasan, tambah Presiden, jumlah ini tidak menjadi masalah.
Keberhasilan program Tax Amnesty, diyakini Presiden Jokowi akan menguatkan nilai tukar rupiah, meningkatkan cadangan devisa, dan penerimaan negara.
Kalau ini berhasil, penguatan nilai tukar rupiah pasti. Yang kedua, peningkatan cadangan devisa, sudah naik dari 103 miliar dolar AS menjadi 111 miliar dolar AS. Negara lain tergerus cadangan devisanya, karena ada penguatan dolar, kita sudah naik. Ini patut kita syukuri, ujarnya.
Presiden juga meyakini, kalau uang dari program tax amnesty sudah masuk ke perbankan, maka likuiditas perbankan akan naik. Dengan demikian, kredit yang disalurkan kepada masyarakat juga akan semakin mudah. Dalam jangka menengah dan panjang, lanjut Presiden, program ini juga akan meningkatkan penerimaan negara.
Jawab Kekhawatiran Pengusaha
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga menjawab pertanyaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyampaikan kekhawatiran dari pengusaha mengenai jaminan yang akan diberikan negara terkait kerahasiaan, serta apakah data yang sudah dilaporkan akan diungkit-ungkit. Beberapa kalangan, menurut Presiden, juga khawatir progam ini hanya digunakan sebagai jebakan batman.
Data itu tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan dan penuntutan pidana. Ini Undang-Undang yang mengatakan, bukan saya. Yang kedua, tidak dapat diminta oleh siapapun. Yang ketiga, tidak diberikan juga kepada siapapun. Sudah clear. Yang membocorkan kena lima tahun,” tegas Presiden menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah untuk kebaikan bangsa.
Terkait dukungan penegak hukum, Presiden Jokowi menegaskan telah mengajak perwakilan beberapa lembaga untuk ikut membuat komitmen bersama. Mulai dari PPATK (Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan), Kapolri, hingga Jaksa Agung. Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan komitmen Pemerintah kepada masyarakat terkait program ini. Sebelumnya, Pemerintah telah memperkuat payung hukum pelaksanaan program ini melalui Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, bukan sekadar Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri.
Sementara menanggapi pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Pemerintah akan bekerja all out, bekerja bersungguh-sungguh untuk menjelaskan bahwa tax amnesty adalah untuk kepentingan bangsa dan negara yang tengah berada dalam situasi ekonomi seperti sekarang ini.
Kita ini hidup di Indonesia, makan di Indonesia, cari rezeki dengan kemudahan-kemudahan yang sudah diberikan oleh Pemerintah, bertempat tinggal di Indonesia. Pertanyaan saya, mengapa duitnya disimpan di luar negeri, jelas Presiden Jokowi seraya mengajak lebih banyak pengusaha yang mengikuti program ini, serta tidak mengaitkannya dengan urusan yang lain.
Disampaikan oleh Presiden Jokowi, untuk mengikuti program tax amnesty, wajip pajak hanya perlu melaporkan harta yang belum disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelumnya, dan membayar sejumlah uang tebusan. Program ini bisa diikuti oleh semua masyarakat, termasuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan omset di bawah Rp4,8 miliar.
Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa era keterbukaan informasi secara global akan diberlakukan tahun 2018. Sehingga lebih baik memanfaatkan program tax amnesty, karena nantinya setiap orang harus menyampaikan hartanya. Dijelaskan oleh Presiden Jokowi, bahwa data wajib pajak yang menyimpan uangnya sudah ada di tangan Presiden.
Saya pastikan 100 persen, saya tahu nama, alamat, paspor, semua data ada di kantong saya. Hanya tidak pernah saya gunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Akan saya gunakan untuk kebaikan bangsa, pungkas Presiden.
Kota Semarang sendiri merupakan kota kelima sosialisasi tax amnesty setelah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung. Acara ini dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan sekitar 2.500 pengusaha di Jawa Tengah. (RMI/DID/ES)