Sambutan Presiden Joko Widodo pada Peresmian Pembukaan the 3rd Congress of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions, 11 Agustus 2016, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua,
Om swastiastu, namo buddhaya.
Yang saya hormati Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia beserta Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,
Yang saya hormati Yang Mulia para Ketua serta Hakim Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis se-Asia,
Yang saya hormati para pimpinan delegasi negara-negara sahabat,
Yang saya hormati pimpinan lembaga-lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, para Duta Besar, Gubernur Bali, dan Bupati Badung,
Hadirin sekalian yang saya muliakan.
Atas nama rakyat dan pemerintah Indonesia saya mengucapkan selamat datang di Indonesia. Kami adalah bangsa majemuk yang sangat menghargai keberagaman, penuh toleransi, dan saling menghargai. Kami adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, yang demokratis, dan terus memacu pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Kami adalah bangsa yang mencintai perdamaian, membangun rasa aman, dan kepastian hukum. Oleh karena itu, saya menyambut gembira peran Indonesia sebagai tuan rumah Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia pada hari ini.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Tema Pemajuan dan perlindungan hak konstitusional warga negara merupakan agenda penting Indonesia dan juga dunia pada umumnya. Bahwa negara berkewajiban menegakkan dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Dan bangsa Indonesia terus bekerja keras agar tugas konstitusional negara tersebut bisa terus diperbaiki dan menjadi kenyataan.
Reformasi konstitusi di Indonesia yang dimulai tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi pada posisi yang sangat strategis. Mahkamah Konstitusi berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi. Mahkamah Konstitusi juga wajib memberikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam konstitusi.Untuk itulah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi dimandatkan untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum agar selalu sesuai dengan konstitusi. Mewujudkan mekanisme checks and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Saya berharap ke depan, konsistensi undang-undang dengan Undang-Undang Dasar semakin terus membaik. Kualitas undang-undang yang dibuat juga semakin berkualitas. Berkali-kali saya katakan, Indonesia harus terus meningkatkan kualitas undang-undang dan bahwa Indonesia bukanlah negara undang-undang tetapi Indonesia adalah negara hukum.
Para hadirin yang saya hormati,
Pada akhirnya, yang ditunggu oleh rakyat Indonesia maupun di negara-negara yang lain adalah kemakmuran dan kesejahteraan, rasa adil dan rasa aman. Dan kita harus memprioritaskan masyarakat marginal, masyarakat miskin, dan masyarakat terpinggirkan. Pada akhirnya, yang ditunggu oleh rakyat adalah kehadiran negara, negara yang melindungi, negara yang mensejahterakan, negara yang memberi rasa aman, negara yang menjamin keadilan.
Saya berharap kongres ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan memperkuat kerja sama. Saya yakin kongres ini akan menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi, konstitusionalisme, dan peradaban konstitusi, serta bagi penegakan hukum yang menyejahterakan, yang memberi rasa aman dan rasa keadilan.
Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia, secara resmi saya nyatakan dibuka.
Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om shanti shanti shanti om.
(Humas Setkab)