Pertumbuhan 2017 Ditarget 5,1 Persen, Menkeu: Proyek Prioritas Dijadikan ‘Multi Year’

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 September 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.253 Kali
Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet di Kantor Presiden, Jumat (16/9). (Foto: Humas/Rahmat)

Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jumat (16/9). (Foto: Humas/Rahmat)

Mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, saat ini masih dalam pembahasan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saat ini kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa pembahasan dari sisi asumsi makro dengan Komisi XI dan akan berlanjut kepada Badan Anggaran telah dilakukan. Ada sedikit revisi dari pertumbuhan ekonomi, dari 5,3 menjadi 5,1,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta. Jumat (16/9) petang.

Presiden Joko Widodo, lanjut Menkeu, menyampaikan bahwa kita harus tetap berusaha keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meskipun tidak harus selalu menggunakan instrumen APBN.

Namun, diakui Menkeu, tentu saja itu akan sangat tergantung dari berbagai kebijakan-kebijakan Paket Kebijakan yang ada di dalam Menko Perekonomian untuk bisa menciptakan banyak sekali minat investasi. Sehingga bisa menyumbangkan perekonomian, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan kesempatan kerja tahun 2017, dan  bisa mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dari yang telah dibahas dengan Dewan, yaitu 5,1 persen.

Menkeu juga  menyampaikan, bahwa lifting minyak akan lebih tinggi dari 780.000 barel per hari (bph) menjadi 815.000 barel per hari.

Sedangkan asumsi makro yang lain, masih tetap sama, yaitu inflasi 4%, suku bunga SBN 3 bulan 5,3, nilai tukar 13,3, dan harga minyak mentah Indonesia adalah 45 dolar per barel. Sedangkan lifting gas adalah 1.150.000 (sebelumnya ditulis 115.000, red) barel setara minyak per hari.

Lebih Teliti

Menurut Menkeu, dengan adanya pengurangan anggaran tahun ini Presiden menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga untuk melihat anggaran lebih teliti. Kalau ada anggaran prioritas sementara mungkin anggaran yang masih terbatas, kalau ada program prioritas maka mereka bisa melakukan peluncuran ke tahun 2017.

“Artinya kegiatan-kegiatan itu tetap dilakukan, dan dilakukan multiyear atau diluncurkan ke 2017, sehingga kita bisa melakukan manajemen beban dari sisi pembayaran terhadap kewajiban-kewajiban pemerintah,” jelas Sri Mulyani.(FID/ES)

Berita Terbaru