Sebut Demo Buruh Bagian Demokrasi, Seskab: Pemerintah Punya Formula Perhitungan Upah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 September 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 22.023 Kali
Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Gedung 3, Setneg, Kamis (29/9). (Foto: Humas/Agung)

Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Gedung 3, Setneg, Kamis (29/9). (Foto: Humas/Agung)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menilai, aksi demo buruh yang hari ini berlangsung di Jakarta merupakan bagian yang diatur dalam demokrasi. Sehingga, selama demo tersebut berlangsung dengan baik, maka siapapun akan memberikan apresiasi, termasuk juga pemerintah.

Adapun terhadap substansi permintaan penyesuaian upah yang disuarakan para buruh yang melakukan aksi demo, Seskab menegaskan, bahwa pemerintah telah mempunyai formulasi atau perhitungan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Presiden, yang akan diatur penyesuaiannya pada setiap tahun.

“Kita melihat, menghargai, menghormati demo yang terjadi. Tetapi tentunya pemerintah dalam menetapkan upah buruh itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada, dan juga mempertimbangkan aspirasi buruh, mempertimbangkan aspirasi dari pengusaha, dan juga untuk kepentingan pemerintah, terutama pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” kata Pramono saat menerima sejumlah wartawan, di ruang kerjanya Lantai 2 Gedung III Kemensetneg, Kamis (29/9) siang.

Sementara terkait tuntutan buruh untuk pencabutan pengampunan pajak atau tax amnesty, Seskab mengatakan, sekarang ini dunia malah memberikan apresiasi terhadap bangsa Indonesia karena ini adalah pertama kali dalam sejarah dunia amnesti pajak itu tertinggi, baik dari aspek tebusan, jumlah total deklarasi dan repatriasi, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kemudian mereka mau ini ya silakan saja di-judicial review, kan sekarang sedang berlangsung dalam judicial review. Jadi ya menurut kami, suara itu boleh-boleh saja tetapi kan ini untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,” terang Pramono.

Menurut Seskab, dengan adanya tax amnesty yang paling dirasakan saat hari ini dengan sederhananya adalah budget Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya sempat ada lubang segera akan tertutupi karena ada tambahan pendapatan dari pajak.

Yang kedua, lanjut Seskab, hari ini terjadi penguatan mata uang Rupiah, yang dapat diartikan penguatan daya beli masyarakat. Yang ketiga adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia juga membaik.

“Yang lebih dari semau itu adalah trust atau kepercayaan publik, kepercayaan dunia kepada Indonesia, dunia usaha itu sekarang sangat deras sekali, dan kami meyakini pasti akan ada capital inflow karena pemerintah bisa mengonsolidasikan dengan baik hal itu,” papar Pramono.

Karena itu, jika demo buruh hari ini mengajukan tuntutan pencabutan tax amnesty bagi Seskab Pramono Anung ini mungkin masalah pemahaman saja. Ia menduga para buruh mungkin belum mendapat penjelasan yang baik mengenai amnesti pajak ini.

“Sebenarnya ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan upah buruh, tidak ada sama sekali. Tax amnesty inikan untuk bangsa, bukan hanya untuk pemerintah, bukan hanya untuk Presiden, bukan hanya untuk Menteri, tetapi untuk rakyat Indonesia ini kok. Harus semakin baik,” tutur Pramono.

Meski demikian, diakui Seskab belum ada pembicaraan dengan para buruh yang melakukan aksi demo di Jakarta. Ia hanya mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dimana aksi demo diperbolehkan. “Monggo-monggo saja,” pungkasnya. (FID/ES)

Berita Terbaru