Achmad Yurianto: Konfirmasi Positif Covid-19 Total Jadi 27 Kasus di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) mengumumkan kembali 8 (delapan) yang confirm positif Covid-19 sehingga total ada 27 kasus hingga Selasa (10/3) sore.
Berikut penjelasan Dirjen P2P terkait penambahan konfirmasi positif dari nomor urut 20 sampai dengan nomor urut 27.
Pasien dengan kode 20: perempuan, 70 tahun. Ini bagian dari tracing subklaster Jakarta.
Pasien dengan nomor kode 23: perempuan, 73 tahun, imported case. Kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor pengorbit cukup banyak, kondisinya stabil.
Pasien dengan nomor kode 24: laki-laki, 46 tahun, WNI, ini imported case.
”Dari yang depan tadi WNI semua,” ujar Achmad Yurianto menjelaskan pasien kode 20 sampai 24 merupakan WNI.
Pasien dengan kode 25: perempuan, 53 tahun, WNA, imported case, kondisi stabil.
Pasien dengan nomor kode 26: laki-laki, 46 tahun, WNA, (kondisi) stabil, imported case.
Pasien dengan nomor kode 27: laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Pasien ini diduga merupakan local transmission yang sedang di-tracking dari mana ini sumbernya, karena bukan impor dan tidak jelas bagian dari klaster yang lain.
”Sementara belum jelas, mungkin nanti kita bisa akan menemukannya. Demikian hari ini saya sampaikan penambahan konfirmasi positif dari nomor urut 20 sampai dengan nomor urut 27, total jumlah 8,” pungkas Achmad Yurianto di akhir pernyataan kepada pers. (UN/EN)