Ada 21 Pilkada, Seskab: Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Ditangani Kementerian PUPR

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 24.390 Kali
Seskab menjawab pertanyaan para jurnalis usai ratas (16/12). (Foto: Humas/Jay)

Seskab menjawab pertanyaan para jurnalis usai ratas (16/12). (Foto: Humas/Jay)

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang melibatkan 21 daerah di Aceh, maka pemerintah memutuskan penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa di daerah tersebut akan dilakukan secara langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ini menyangkut baik untuk rumah, jalan, pasar, fasum (fasilitas umum), fasos (fasilitas sosial) dan sebagainya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/12) sore.

Mengenai anggarannya, menurut Seskab, sudah tersedia, dan mekanismenya tadi sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan.

“Sehingga dengan demikian, pengalaman pada waktu tsunami dulu menjadi pengalaman yang berharga. Jadi nanti mekanisme keuangannya mudah-mudahan tidak ada masalah di kemudian hari,” sambung Seskab.

Atas perintah Presiden, lanjut Seskab, pihaknya telah mengirim surat ke Menteri PUPR dan menteri terkait agar mereka mempunyai pegangan untuk segera melaksanakan. (FID/ES)

Lihat juga:
Video Pengantar Presiden pada Rapat Terbatas Penanganan Bencana Gempa Bumi di Aceh
Video Keterangan Pers pada Rapat Terbatas Penanganan Bencana Gempa Bumi di Aceh
Transkripsi Pengantar Presiden pada Rapat Terbatas Penanganan Bencana Gempa Bumi di Aceh

Berita Terbaru