Ada Firli, Marwata, dan Roby, Inilah 10 Nama Yang Lolos Seleksi Akhir Calon Pimpinan KPK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 September 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 2.846 Kali

Ketua dan anggota Pansel KPK mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi tahap akhir Capim KPK 2019-2023, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan 10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara dan Uji Publik. Nama-nama ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam keterangan pers usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta mengemukakan, komposisi kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1 jaksa, 1 orang auditor, 1 orang advokat, 2 orang dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Kesepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu adalah:

  1. Alexander Marwata, Komisioner KPK;2
  2. Firli Bahuri, Anggota Polri;
  3. I Nyoman Wara, Auditor BPK;
  4. Johanis Tanak, Jaksa;
  5. Lili Pintauli Siregar, Advokat;
  6. Luthfi K. Jayadi, Dosen;
  7. Nawawi Pamolango, Hakim;
  8. Nurul Ghufron, Dosen;
  9. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet; dan
  10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

Tidak Ada Sinyal

Ketua Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, sebagai kepanjangan tangan, Pansel telah menyerahkan ke-10 nama itu langsung kepada Presiden.

“Presiden menyampaikan bahwa Presiden mengikuti semua tahap demi tahap. Presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya jadi tidak ada. Dan kemudian tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti menjawab wartawan.

Saat ditanya wartawan mengapa bukan Presiden yang langsung mengumumkan nama-nama itu, Yenti Garnasih mengatakan, karena Presiden banyak tamu. Pada periode yang lalu menurutnya juga bukan beliau.

“Beliau mengatakan silakan Pansel. Mungkin Pak Jokowi juga menjaga untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel. Yang lalu juga Pansel yang menyebutkan,” jelas Yenti.

Tapi sudah atas persetujuan beliau ya bu?

“Ya iyalah. Masa nggak sih. Iya lah. Pasti. Kan kita nggak punya kewenangan apa-apa. Semua di koridor bahwa ini atas nama Presiden semuanya,” pungkas Yenti.

Saat menyampaikan pengumuman nama-nama kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu, Yenti Garnasih didampingi oleh anggota Pansel yaitu: Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi. (MAY/RAH/ES)

Berita Terbaru