Agar Biaya Haji Lebih Efisien, BPKH Siap Kontrak Jangka Panjang Fasilitas di Arab Saudi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap menginvestasikan Dana Haji di Arab Saudi untuk mendukung agar ke depan biaya ibadah haji itu bisa lebih efisien dan jemaah bisa lebih nyaman menunaikan ibadahnya, dengan melakukan kontrak lebih awal dan jangka panjang terhadap fasilitas yang diperlukan selama musim haji.
Kami tentu mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama mengenai kebijakan mengenai perumahan, kebijakan mengenai katering. Yang jelas kami siap dengan seluruh infrastruktur yang ada untuk mendukung program-program kebijakan dari Kementerian Agama khususnya menyangkut investasi di Arab Saudi, kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4) siang.
Mengenai investasi di Arab Saudi itu, Anggito menjelaskan, seperti hotel, katering dan transportasi, dan juga mungkin untuk booking penerbangan.
Jadi orientasi kami ke situ tapi seluruh upaya kita investasi itu pada prinsipnya adalah mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama, terang Anggito seraya menambahkan, investasi di Arab Saudi itu tujuannya supaya tahun depan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu bisa lebih efisien.
Anggito meyakini efisiensi itu bisa dicapai karena jika selama ini Kementerian Agama hanya bisa mengalokasikan pengadaan pelayanan ibadah haji satu tahun, maka BPKH bisa melakukan kontrak-kontrak jangka panjang. Tentu itu dari sisi biaya pasti akan lebih murah, ujarnya.
Lebih Efektif
Sementara itu Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo itu telah dibahas bagaimana bisa lebih mengefektifkan dan meningkatkan dana-dana haji yang jumlahnya cukup untuk bisa lebih kita kembangkan dalam rangka untuk membantu tidak hanya jemaah haji Indonesia tapi juga berbagai kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Bapak Presiden intinya menekankan bahwa investasi itu selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah harus penuh kehati-hatian, juga harus memilih yang betul-betul paling kecil risikonya dan kemudian bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, terang Menag. (MRA/ES)