Agar Sidang Kabinet Lebih Baik, Waseskab: Perlu, Standardisasi Penyiapan Hingga Distribusi Bahan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Mei 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 17.773 Kali
Waseskab Bistok Simbolon memberikan Sambutan pada Rakor Penyiapan Bahan Sidang Kabinet, Kamis (19/5), di Tangerang, Banten. (Foto: Humas/Deni)

Waseskab Bistok Simbolon memberikan Sambutan pada Rakor Penyiapan Bahan Sidang Kabinet, Kamis (19/5), di Tangerang, Banten. (Foto: Humas/Deni)

Fungsi Sekretariat Kabinet yang dapat memberikan masukan second opinion kepada Presiden menjadi konsekuensi untuk seluruh pejabat/pegawai dapat bekerja melayani dengan baik. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon di Hotel Santika, Tangerang, Banten Kamis (19/5) siang.

Lebih lanjut, Waseskab menjelaskan bahwa kecepatan memberikan bahan sidang kabinet mutlak diperlukan. “Kita tetap buat standardisasi termasuk dalam penyiapan dan distribusinya,” jelas Bistok.

Waseskab juga mengemukakan adanya keluhan dari Presiden, yaitu apa-apa yang disampaikan tidak diterima ke bawah.

“Itulah sebabnya Risalah Sidang Kabinet diperlukan dan bisa didistribusikan sampai kementerian lembaga,” pungkas Waseskab seraya menutup sambutannya bahwa hal itu konsekuensi dari sebuah pelayanan kepada Presiden.

Isu Kebijakan

Sementara itu, Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengingatkan Rapat Kabinet merupakan forum pengambilan keputusan oleh Presiden terkait isu-isu kebijakan. Karena itu, agar proses pengambilan keputusan dalam Rapat Kabinet tepat, menurut Ari, Presiden harus dibantu memperoleh data dan informasi yang kuat.

Hal lain yang perlu diketahui, lanjut Ari, konteks dan substansi kebijakan menjadi penting untuk dipahami. “Selain penyiapan, proses lain yang tidak kalah penting adalah tindak lanjut dan pemantauan hasil sidang kabinet,” tambah Ari.

Sebelum Waseskab menyampaikan sambutan, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kabinet Kerja (DKK), Yuli Harsono, menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan Rakor.

Dalam laporannya, Deputi DKK juga menyampaikan bahwa bahan-bahan yang dikirimkan biasanya baru siap jelang sidang kabinet berlangsung. “Jika pelaksanaan sidang kabinet pada hari Senin maka penyiapan sidang kabinet harus dilaksanakan pada hari libur Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Acara Rakor ini dihadiri oleh pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Sekretariat Kabinet serta perwakilan kementerian koordinator. (EN/SM/ES)

Berita Terbaru