Agar Tepat Sasaran, Presiden Jokowi Minta Belanja Subsidi, Bansos, dan Dana Desa Diintegrasikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, belanja subsidi dalam APBN-P 2016 mencapai Rp177,8 triliun atau kurang lebih 13,6 persen dari total belanja pemerintah pusat. Dari total anggaran subsidi itu, Rp94,4 triliun adalah untuk subsidi energi atau 53 persen, dan sisanya Rp83,4 triliun atau 47 persen untuk subsidi non energi. Selain itu pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial APBN-P 2016 sebesar Rp59 triliun dan Rp47 triliun untuk Dana Desa.
Presiden menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa belanja-belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN bisa semakin efektif mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan.
Agar belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial tersebut betul-betul tepat sasaran, perlu dilakukan perbaikan menyeluruh baik terkait dengan perencanaan, terkait dengan pembiayaan, sampai dengan sistem penyalurannya, kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas mengenai penganggaran subsidi dalam APBN, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/9) sore.
Presiden memberi contoh, pada 2015 pemerintah telah mengambil keputusan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran. Tahun 2016 alokasi subsidi bunga kredit program mengalami peningkatan dari Rp1,9 triliun pada 2015 menjadi Rp15,8 triliun.
Menurut Presiden, subsidi itu berupa subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat dan bunga kredit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, yang menunjukkan bahwa pengalihan subsidi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus mendukung kelompok usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Agar lebih efektif lagi, saya minta agar antara subsidi, bansos (bantuan sosial), Dana Desa, belanja K/L dan dana transfer ke daerah dapat direncanakan lebih terpadu, lebih terintegrasi, tidak tersebar, dan juga tidak tumpang tindih, pinta Presiden Jokowi.
Dana bansos dan subsidi berbasis individu, keluarga, rumah tangga, dan atau usaha, menurut Presiden, dapat dikombinasikan dengan Dana Desa atau dana lainnya yang berbasis kewilayahan maupun berbasis sektoral.
Saya juga minta agar semangat dari kebijakan subsidi dan bansos untuk membuat masyarakat menjadi semakin kuat, semakin mandiri, dan semakin berdaya, dan tidak justru menimbulkan ketergantungan. Ini yang perlu digarisbawahi. Tidak justru menimbulkan ketergantungan, tutur Presiden.
Karena itu, Presiden menekankan agar dalam pemberian subsidi dan bantuan sosial, mempertimbangkan pula aspek kesinambungan fiskal kita.
Saya juga menekankan agar ketepatan sasaran penerimaan manfaat harus menjadi perhatian utama, perbaikan database penerima manfaat, dan segera realisasi penggunaan identitas tunggal. Ini penting sekali, tegas Presiden.
Terkait subsidi dan bansos, Presiden mengingatkan bahwa dalam Rapat Terbatas pada April 2016 lalu, dirinya telah memerintahkan agar semua bantuan sosial diberikan dalam bentuk non tunai melalui perbankan, melalui banking system dan diintegrasikan dalam satu kartu.
Sistem penyaluran yang dipakai harus langsung ke masyarakat penerima manfaat, tegas Presiden seraya menambahkan, kita juga harus memperbaiki kualitas barang dan jasa yang diterima masyarakat, mulai dari pelayanan jasa kesehatan, jasa pendidikan, bantuan beras, bantuan pupuk, dan yang lain-lainnya.
Rapat Terbatas itu dihadiri antara lain oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Rudiantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Sanjoyo. (FID/DND/ES)