Airlangga: Komite Siapkan Program Indonesia Aman, Sehat, Berdaya, Tumbuh, dan Bekerja
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Komite Kebijakan telah menyusun 5 (lima) program yakni Indonesia Aman, Sehat, Berdaya, Tumbuh, dan bekerja.
Lima tema yang disampaikan Menko Perekonomian saat konferensi pers melalui daring usai Rapat Terbatas (Ratas) tersebut, yakni:
Satu, Indonesia Aman, yaitu program rakyat aman dari Covid-19.
Kedua, Program Indonesia Sehat, yakni dengan melakukan reform terhadap layanan kesehatan berbasis gotong royong.
Ketiga, Indonesia Berdaya, antara lain program peningkatan daya beli masyarakat.
Keempat, Indonesia Tumbuh untuk peningkatan tambahan penerimaan negara.
Kelima, Indonesia Bekerja, untuk penyerapan tenaga kerja.
Untuk Indonesia Aman, Menko Perekonomian sampaikan antara lain diperlukan ada akselerasi dan perluasan dari PCR, lacak, dan karantina.
Selain itu, Menko Perekonomian sampaikan program ini juga menargetkan 8 daerah merah-oranye menjadi kuning dan hijau, mempersiapkan masyarakat aman dalam menghadapi Pilkada untuk 270 daerah di tahun 2020, serta persiapan untuk pendistribusian obat-obatan, vaksin, antibodi yang dalam 1 tahun ke depan.
Program Indonesia Sehat, menurut Menko Perekonomian, didorong untuk percepatan kemandirian pelayanan kesehatan, rumah sakit, alat kesehatan, dan obat di dalam negeri, serta transformasi sistem kesehatan termasuk BPJS Kesehatan yang berkualitas.
“Indonesia Berdaya, mendorong penyaluran bansos dan juga program Padat Karya. Kemudian juga Kartu Pra Kerja, subsidi gaji dan penyaluran kredit modal kerja dan penjaminan pemerintah dengan prioritas UMKM, termasuk penyaluran 12 juta bantuan ke UMKM sebesar Rp2,4 juta agar tepat sasaran,” ujar Menko Perekonomian.
Subsidi Listrik dan Indonesia Tumbuh
Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa dalam Ratas telah disetujui pemberian subsidi listrik untuk kelompok berpenghasilan selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi daripada abonemen ataupun biaya listrik.
Aspirasi dari industri dan pariwisata, lanjut Menko Perekonomian, yang meminta keringanan untuk pembayaran minimum listrik dan saat ini jumlah pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan, untuk bisnis 330.653, serta industri sebesar 28.886.
“Bila menggunakan charge PLN yang minimum charge, maka yang sosial ini mulai Juli sampai Desember memerlukan untuk membayar sebesar Rp521,7 miliar, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun, sedangkan industri Rp2,7 triiliun,” imbuh Menko Perekonomian.
Jadi, lanjut Menko Perekonomian, total yang seharusnya dibayarkan Juli sampai Desember sebesar Rp5,6 triliun. Namun, tambah Menko Perekonomian, apabila pengusaha bayar sesuai dengan penggunaan, maka untuk sosial itu mereka bayar sebesar Rp235,8 miliar, bisnis Rp1.069,7 miliar, sedangkan industri Rp1.313,3 miliar.
“Total yang dibayar oleh pengguna listrik baik itu sosial, bisnis maupun industri sebesar Rp2.618,8 miliar. Sehingga delta yang dibayarkan ataupun disubsidi pemerintah itu sebesar 3 triliun yang terdiri dari 285,9 untuk listrik pengguna sosial, kemudian 1,3 triliun untuk bisnis, sedangkan 1,4 triliun untuk industri,” jelas Menko Perekonomian seraya menambahkan akan segera disiapkan PMK-nya.
Untuk Indonesia Tumbuh, Menko Perekonomian sampaikan antara lain meningkatkan ekspor, transformasi tambahan perluasan perpajakan, maupun cukai, mendorong ekonomi di level mikro dan sektor lain.
Pemerintah, lanjut Menko Perekonomian, juga menyiapkan program yang disebut Beli Produk Indonesia dan program Beli Produk Indonesia ini antara lain Menteri PUPR akan membeli karet dari perkebunan rakyat dan ini akan dicampur untuk penggunaan aspal.
“Kementerian Perindustrian akan melakukan pemberlian untuk bahan baku industri kecil dan menengah, dan berbagai kementerian yang lain sedang mempersiapkan program-program lainnya,” ujarnya.
Menurut Menko Perekonomian, Komite juga akan menyiapkan program multiyear terutama terkait dengan perencanaan daripada program-program yang memang harus dilakukan tidak dalam 1 tahun.
“Tentunya pelaksanaan program yang ada di tahun 2020 diharapkan tentu akan didorong sampai tahun 2021,” pungkas Menko Perekonomian. (FID/EN)