Airlangga: Vaksinasi COVID-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan Harus Seiring

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Januari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.397 Kali

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (04/01/2021). (Foto: Humas/Jay)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 dalam waktu dekat.

Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Tadi dilaporkan bahwa pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan. Ini tentu menunggu daripada Emergency Use Authorization (EUA) daripada Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan,” ujarnya dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, di Kantor Presiden, Senin (04/01/2021) siang.

Pemerintah, imbuhnya, terus berupa mengamankan suplai vaksin untuk kebutuhan vaksinasi tersebut, antara lain melalui kerja sama dengan AstraZeneca, Pfizer, Novavax, maupun GAVI.

Ketua KPCPEN juga berharap bahwa pelaksanaan vaksinasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Namun, ia menegaskan, selain pelaksanaan vaksinasi terus dibutuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Ditambahkannya, pelaksanaan vaksinasi pada sekitar 182 juta rakyat Indonesia juga membutuhkan waktu.

“Bapak Presiden tentu berharap bahwa kegiatan vaksinasi maupun kedisiplinan masyarakat itu harus berjalan seiring, karena seluruhnya itu dengan vaksinasi tetap kedisiplinan masyarakat itu harus tetap dijaga,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan juga tetap menghindari kerumunan.

Pemerintah juga mendorong penerapan protokol kesehatan melalui operasi kedisiplinan atau operasi yustisi. ”Dengan vaksinasi disiplin tetap perlu, karena COVID-19 ini masih ada di global. Pandemi global ini belum berakhir,” ujarnya.

Terkait penanganan COVID-19, disampaikan Airlangga, pada akhir bulan Desember tahun lalu terjadi peningkatan kasus aktif, dengan jumlah kasus aktif per 3 Januari mencapai 110.679 kasus. Untuk itu, pemerintah mendorong optimalisasi tempat tidur di rumah sakit di Indonesia.

”Pemerintah Pusat akan melakukan dengan rumah sakit-rumah sakit pemerintah realokasi daripada perawatan, di mana alokasi untuk penanganan COVID-19 ditingkatkan menjadi 30 persen dan Pak Menteri Kesehatan akan mempersiapkan hal tersebut,” ujarnya.

Juga akan dilakukan penambahan tenaga kesehatan, terutama peningkatan jumlah perawat. “Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah daripada tenaga kesehatan, targetnya 10.000 (tenaga kesehatan) dengan terutama peningkatan perawat sejumlah 7.900 orang dari 141 fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong penguatan implementasi tata laksana Protokol Kesehatan COVID-19, terutama di fasilitas kesehatan nonrujukan. Juga diperlukan penerapan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) secara tepat sasaran. “Pemerintah terus mendorong peningkatan daripada surveilans, baik itu tes, lacak, maupun isolasi,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau perkembangan pasca libur Natal dan Tahun Baru. “Pemerintah akan mengevaluasi dalam dua minggu ke depan, karena memang dengan adanya  Natal (dan) Tahun Baru liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu ke depan. Peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor, baik itu di tempat kerja maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi,” pungkasnya. (TGH/UN)

Berita Terbaru