Akan Terbitkan Inpres, Presiden Jokowi Minta Maret Proyek DIPA Bisa Dilaksanakan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 22.815 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres dan Menkeu menyerahkan DIPA kepada Gubernur DKI, di Istana Negara, Senin (5/12)

Presiden Jokowi didampingi Wapres dan Menkeu menyerahkan DIPA kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, di Istana Negara, Senin (5/12)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan Para Gubernur, agar tidak mengulang kesalahan-kesalahan sebelumnya dalam melaksanakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015, yaitu kegiatan menumpuk di akhir tahun.

“Saya akan keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar pelaksanakan proyek kegiatan maksimal bulan Maret. karena memang seharusnya, setelah penyerahan ini langsung lelang bisa dilakukan. . Pelaksanaan nanti April itu sudah bisa mulai semuanya,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Penyerahan DIPA 2015 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12) pagi.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan MPR-RI, pimpinan DPR-RI, para menteri Kabinet Kerja, dan para Gubernur dari seluruh Indonesia itu, Presiden Jokowi mengatakan, Inpres mengenai pelaksanaan DIPA akan segera menyusul. Saat ini, ia menyampaikan  pemberitahuan terlebih dahulu.

“Jadi, akhir Maret harus proyek bisa dilaksanakan, sehingga peredaran uang, kegiatan, dan nanti akhirnya akan berimbas pada kualitas barang, proyek, bangunan, jembatan, dan kualitas yang lain-lain, karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober, November, dan Desember,” tegas Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, nanti Januari akan ada APBN Perubahan, yang saat ini sedang disiapkan pemerintah. Ia menegaskan, adanya APBN Perubahan ini dimaksudkan karena kita ingin agar ada percepatan pembangunan, dan juga ada ruang fiskal yang diperoleh baik dari tambahan penerimaan negara yang ditargetkan, dan juga dari subsidi BBM yang akan dialihkan ke ruang-ruang yang lebih produktif.

Bukan Uang Pemerintah

Di awal sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa besaran APBN 2015 adalah Rp 2039,5 triliun naik 8,7% dari APBN 2014. Adapun distribusi belanja negara 31,8% atau Rp 647,3 triliun untuk belanja K/L, 31,7%  atau Rp 647 triliun untuk Transfer Daerah dan Dana Desa, 36,5%  atau Rp 745,1, triliun untuk alokasi subsidi dan pembayaran bunga dan utang melalui Kemenkeu.

Presiden meminta para Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, serta para Gubernur untuk segera bekerja keras mencapai program-program prioritas yang sudah ia sampaikan.

“Kita juga berharap menyelesaikan kendala dan  hambatan yang dihadapi agar bisa diselesaikan dengan cepat. Kalau bisa diselesaikan dengan cepat, rakyat akan bisa merasakan langsung manfaatnya,” tutur Jokowi.

Presiden juga meminta agar meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kementerian dengan Gubernur sehingga pelaksanaan program segera cepat tercapai. “Perkuat prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif,” pesannya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan, agar dilakukan  gerakan penghematan dengan membatasi hal-hal yang tidak perlu, misalnya rapat-rapat yang tidak perlu, tempatnya di kantor saja, perjalanan dinas yang tidak perlu. Kemudian juga, Presiden meminta dilakukan peningkatan daya serap anggaran, namun juga harus memperhatikan output dan outcome.

Presiden Jokowi mengajak semua pejabat untuk menggunakan sebaik-baiknya uang rakyat yang tercermin dalam DIPA 2015 itu. “Ini bukannya uang Pemerintah, ini bukannya uang Presiden. Ini adalah uang rakyat, amanah dari rakyat yang harus kita kembalikan sebesar-besarnya untuk  rakyat, memberikan kesejahteraan dan kemakmuran,” pungkasnya.

(IRA/BP/Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru