Akhiri Kunjungan di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Serahkan 2.500 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Januari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 784 Kali

Presiden Jokowi berdialog dengan para penerima dalam acara penyerahan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Selasa (21/1). (Foto: Humas/Anggun)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/1) pagi. Pada acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 12 orang perwakilan penerima.

Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga tahun 2015, menurut Presiden, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.

“Yang belum 80 juta sertifikat (tanah) yang harus sudah dipegang (masyarakat), artinya punya tanah tapi enggak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih, akhirnya sengketa di mana-mana,” ujar Kepala Negara.

Untuk itu, ujar Presiden, ia segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Setelah saya perintah (penerbitan) 5 juta (sertifikat), 2017 rampung 5,4 (juta), 2018 7 juta saya perintah, rampung juga, malah melebih 9 juta, 2019 9 juta rampung,” kata Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini, diyakini Presiden, sengketa tanah dan lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan menjadi berkurang.

Para penerima hadiah sepeda dari Presiden saat penyerahan sertifikat hak atas tanah di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Provinsi NTT, Selasa (21/1). (Foto: Humas/Anggun).

“Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tukas Presiden.

Dalam sambutannya, Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang dimiliki dengan baik, dengan cara memberi plastik, memfotokopi, dan menyimpan di tempat yang aman.

“(Sertifikat) yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh lemari yang 2, kalau yang asli hilang masih ada fotokopinya, ngurusnya mudah ke BPN karena ada fotokopinya,” terang Kepala Negara.

Presiden pun menambahkan, jika pemegang sertifikat ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank, maka harus dikalkulasi terlebih dahulu.

“Saya titip kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, pinjam ke bank, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” kata Presiden mengingatkan.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara. (UN/EN)

Berita Terbaru