Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, 26 Agustus 2020, di Istana Kperesidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Agustus 2020
Kategori: Sambutan
Dibaca: 784 Kali

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati Ketua dan para Anggota Komisi III DPR RI,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju,
Yang saya hormati Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta seluruh jajaran,
Yang saya hormati para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta para Kepala Desa yang hadir,
Yang saya hormati jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kepala BPKP, Kepala LKPP,
Hadirin dan Undangan yang berbahagia.

Pertama-tama, saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK yang memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini. Karena upaya pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif. Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.

Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan. Hal ini memang tidak mudah. Selama ini memang, memang tidak mudah, tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan. Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah yang konkret, yang konsisten, dari waktu ke waktu.

Bapak-Ibu yang saya hormati,
Yang pertama, regulasi nasional harus terus kita benahi. Sekali lagi, regulasi nasional harus terus kita benahi. Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antarundang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi, dan akuntabel serta bebas korupsi. Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan. Dan jika Bapak-Ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya.

Tapi saya  peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional. Yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu. Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini.

Bapak-Ibu yang saya hormati,
Kedua, reformasi birokrasi harus terus kita lakukan. Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan. Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat. Karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, akan semakin memecah anggaran dalam unit-unit yang kecil-kecil yang sulit pengawasannya, dan anggaran akan habis digunakan hanya untuk rutinitas saja. Inilah yang sejak awal saya sampaikan dan inilah yang saya tidak mau. Saya minta agar anggaran digunakan untuk membiayai program yang strategis, yang relevan dengan kebutuhan nasional kita, yang menjawab kepentingan masyarakat, dan yang membawa lompatan-lompatan kemajuan kita.

Reformasi birokrasi yang terkait dengan perizinan dan tata niaga harus memperoleh perhatian khusus. Tadi Bapak Ketua KPK sudah menyampaikan secara khusus mengenai ini dan sudah masuk dalam program KPK. Yang berkepentingan terhadap perizinan itu bukan hanya pelaku usaha besar. Sekali lagi, yang berurusan dengan perizinan itu bukan hanya pelaku (usaha) besar tetapi juga pelaku usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta, yang menjadi penopang utama perekonomian nasional kita. Dan yang menjadi korban akhir dari tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat dari tata niaga yang tidak sehat.

Oleh karena itu, tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil rente harus dirombak. Apalagi tata niaga yang menyangkut fondasi kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pangan, obat, dan energi. Saya ajak kepada Bapak-Ibu untuk bersama dengan kita semuanya membenahi hal ini, regulasinya kita perbaiki,  tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan kita transparansikan, serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan.

Bapak-Ibu yang saya hormati,
Ketiga, gerakan budaya antikorupsi harus terus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semuanya harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi. Antikorupsi, kepantasan, dan kepatutan yang harus menjadi budaya. Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kepada neraka.

Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya antikorupsi ini. Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan para pendidik, institusi pendidikan, keagamaan, kesenian, adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini. Dengan keteladanan kita semuanya, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, saya yakin insyaallah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini. Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan korupsi ini dari waktu ke waktu. Pelaksanaan tiga agenda besar yang tadi saya sampaikan marilah kita bersama-sama laksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, yang efisien, dan inovatif, sekaligus bebas dari korupsi.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru