Amankan Idulfitri 1439H, Polri Gelar Operasi Cipta Kondisi dan Cegah ‘Sweeping’

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Mei 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 8.987 Kali
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbincang dengan Kepala BIN sebelum rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5) siang. (Foto: AGUNG/Humas)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbincang dengan Kepala BIN sebelum Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5) siang. (Foto: Humas/Agung)

Guna mengamankan perayaan hari raya Idulfitri 1439H pada pertengahan Juni ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selain tetap mewaspadai kemungkinan adanya aksi terorisme, akan melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan tindakan kepada semua preman-preman jalanan.

“Di semua pelabuhan, bandara, terminal, stasiun, sudah disiapkan posko,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5) sore.

Basarnas, Polri, dan TNI, lanjut Kapolri, juga siap untuk membantu masyarakat jika terjadi bencana alam, misalnya erupsi Gunung Sinabung dan Merapi, atau tanah longsor dan banjir. “Ada 1.191 titik yang kita waspadai dan kita siapkan antisipasinya,” ujarnya.

Satgas Pangan

Terkait jaminan ketersediaan komoditas yang dibutuhkan masyarakat dalam merayakan Idulfitri 1439H, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengemukakan, pemerintah berusaha untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan.

Ia menyampaikan dalam Rapat Terbatas, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan sudah menyampaikan keyakinannya bahwa suplai untuk semua komoditas cukup, tinggal menjaga distribusinya.

“Oleh karena itu, dari Kepolisian bersama-sama dengan kementerian terkait tadi, termasuk KPPU dan Bulog, membuat Satgas Pangan,” ungkap Kapolri.

Menurut Kapolri, Satgas Pangan ini sudah bekerja, dan sampai hari ini, sudah melakukan operasi penegakan hukum sebanyak 421 kasus dengan 397 tersangka.

Kasus yang ditangani Satgas Pangan, jelas Kapolri, mulai dari masalah penimbunan, mafia pangan, dan lain-lain, sebagian besar kasus sudah diajukan. “Ini untuk memberikan efek deterrent kepada para pemain-pemain yang nakal, mafia-mafia pangan yang nakal,” ujarnya.

Kapolri menegaskan penegakan hukum akan terus berlanjut, karena penimbunan pangan bisa membuat terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan barang, sehingga membebani masyarakat.

“Oleh karena itu, kami ingatkan kepada para pelaku pasar, silakan laksanakan sesuai aturan. Yang main-main, kita akan lakukan tindakan tegas untuk itu,” ucap Kapolri. (DND/MAY/ES)

Berita Terbaru